Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Pipil, Warga Pungutan Terancam Dipolisikan

I Nyoman Nadayana
Bali Tribune / Advokat I Nyoman Nadayana memperlihat surat kuasa dan Ni Wayan Gerdi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Banjar Pungutan Kelurahan Sanur berinisial WN terancam akan dipolisikan. Sebab, ia diduga melakukan penggelapan pipil (surat bukti kepemilikan tanah) milik Ni Wayan Gerdi.

Kuasa hukum Ni Wayan Gerdi, I Nyoman Nadayana menjelaskan, kejadian itu berawal dari WN menemui Gerdi yang menawarkan jasanya untuk mengurus tanah milik Gerdi yang masih dalam bentuk pipil menjadi sertifikat. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan lantaran belum ada sertifikat tanah diterima Gerdi. Sementara lokasi objek tanah yang diurus sertifikat itu telah disewakan kepada orang lain.

"Sekitar sepuluh tahun lalu oknum warga ini meminta pipil klien kami untuk diurus menjadi sertifikat. Tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan klien kami belum menerima sertifikat tanah yang dijanjikan itu. Bahkan, objek tanah di Jalan Sedap Malam dan di Pungutan Sanur yang disertifikatkan oleh oknum itu telah disewakan kepada orang lain. Diduga kuat oknum warga ini yang menyewakan tanah milik klien kami itu karena tidak ada perjanjian sewah dengan klien kami," ungkapnya.

Dijelaskan Nadayana, saat ini pihaknya berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak Kelurahan Sanur telah melakukan mediasi. Namun dalam mediasi kekeluargaan tersebut, Nadayana merasa profesinya sebagai advokat dilecehkan karena dilarang mendampingi Gerdi selaku kliennya.

"Di sini saya merasa profesi saya dilecehkan karena pembacaan tata tertib mediasi dikatakan bahwa ini adalah mediasi keluarga, sehingga yang boleh mediasi adalah keluarga dan yang menyampaikan juga harus keluarga, tidak boleh orang lain. Padahal Ibu Gerdi adalah klien saya dan saya mendapat kuasa langsung dari Ibu Gerdi," katanya.

Kekecewaan Nadayana bertambah lantaran dalam tata tertib mediasi tersebut, tidak boleh saling menjawab dan menyanggah. Inilah yang dipertanyakan oleh Nadayana. Ia pun mengajukan keberatan dan bertanya kepada petugas yang membacakan tata tertib, apa yang dimaksud tidak boleh disanggah.

"Ini yang saya keberatan. Kalau mereka bicara apa pun dan menguntungkan mereka, kita tidak boleh menyanggah. Kalau tidak boleh menjawab dan menyanggah, buat apa mediasi? Bagi saya, mediasi ini gagal. Kami berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan ke polisi juga. Penyerahkan pipil dari Ibu Gerdi kepada oknum warga ini oleh Ibu Gerdi bersama anaknya bernama Wayan Eko bertempat di rumahnya Ibu Gerdi. Pak Eko yang mengambil berkas itu dari dalam lemari," terangnya.

Sementara Lurah Sanur, IB Made Windu Segara yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya mediasi tersebut. Namun pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. "Iya, ada mediasi. Tetapi kami hanya sebatas memfasilitasi saja," katanya.

wartawan
RAY
Category

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.