Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp26 Miliar, Bule Rusia Dipolisikan

Bali Tribune / Property yang dikerjasamakan dengan Bule Rusia yang diduga melakukan penggelapan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia kembali terjadi. Kali ini, seorang warga negara Rusia berinisial SS dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh seorang investor atas dugaan penggelapan. Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp26 miliar.

Tim Public Relation (PR) pelapor, Rio menjelaskan, kasus ini berawal dari kerjasama yang dilakukan pemilik lahan SHGB dengan terlapor SS. Terlapor sendiri merupakan pendiri salah satu PT Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang kontruksi dan/atau pembangunan serta pemasaran properti yang berdomisili di sekitaran wilayah Kerobokan, Kuta Utara. Pihak manajemen melalui tim kuasa hukumnya telah melaporkan aksi culas bule Rusia itu ke Mapolda Bali dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/236/IV/2024/SPKT/POLDA BALI, tanggal 1 April 2024 atas dugaan penggelapan.

“Kita sudah laporkan ke Ditreskrimum Polda Bali, dan sudah memasuki proses penyelidikan naik sidik,” ungkap Rio di Denpasar, Senin (29/7).

Dalam aksinya, patut diduga SS dibantu oleh rekannya sesama warga negara Rusia, serta oknum konsultan keuangan dan oknum kontraktor yang merupakan warga lokal. Modus operandi adalah mencari lahan untuk bekerjasama dalam hal pengelolaan lahan di Bali. SS dan kawan- kawan menawarkan untuk membangun dan memasarkan unit kepada customer, baik berupa investasi maupun sewa. Dimana investasi dan pembayaran atas transaksi tersebut diterima melalui rekening pribadi berupa wallet crypto milik SS, bukan masuk ke rekening perusahaan. 

“Disitulah dugaan penipuan dan penggelapan terjadi. Dana yang dibayarkan oleh customer tidak masuk keperusahaan, namun masuk ke kantong pribadi SS hingga mengakibatkan kerugian perusahaan hingga Rp 26 miliar,” katanya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi Bali Tribune terkait perkembangan pelaporkan tersebut, mengatakan akan mengecek ke bagian penyidik yang menangani perkara tersebut.

"Kita akan cek dulu, kalau sudah ada perkembangan akan kita infokan," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
Ray
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.