Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ilegal, Investor Urug Tanah Negara di Tukad Bausan Pererenan

Bali Tribune / ILEGAL - Pengurugan tanah negara oleh investor di Tukad Bausan, Pererenan, Mengwi diduga illegal.

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah panasnya hubungan Pemkab Badung dengan Desa Adat Pererenan terkait penyewaan tanah negara di Pantai Lima, belakangan kepergok ada investor lain mengurug tanah negara di seputaran daerah itu.

Lokasinya tak jauh dari tanah yang disengketakan antara Pemkab Badung dan Desa Adat Pererenan. Tepatnya areal yang diurug berada di daerah aliran sungai (DAS) Tukad Bausan, Pererenan.

Ada 26 are tanah negara yang sudah masuk dalam inventarisasi aset daerah Badung diurug secara ilegal oleh investor. 

Dari pantauan di lokasi, pengurugan tepat berada di sebelah Utara Lyma Restauran. Tampak batu-batu ukuran besar di sepanjang aliran sungai. Batu tersebut sebagai pondasi sekaligus senderan. Sementara di bagian atasnya dilakukan pengisian dengan tanah urug. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba menyatakan bahwa lokasi itu adalah tanah negara yang sudah masuk inventaris aset daerah. Namun kegiatan pengurugan di Tukad Bausan, bukan merupakan kegiatan pemerintah. 

"Untuk kegiatan saat ini bukan kita yang melaksanakan,” kata Surya Suamba saat dikonfirmasi Rabu (25/6/2024).

Penataan di kawasan itu kata dia dirancang tahun depan. Jika pun ada aktivitas pengurugan saat ini, ia menegaskan itu bukan dilakukan oleh Pemkab Badung.

"Kami belum tahu siapa yang melakukan kegiatan di sana, karena permohonan izin juga tidak ada. Seharusnya tidak boleh ada kegiatan pengurugan tanpa izin pemerintah. Apalagi tanah tersebut adalah tanah negara,” katanya.

Aktivutas ilegal dengan cara mengurug tanah negara itu juga disorot oleh Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Menurut dia pihaknya sempat menanyakan proyek pengurugan itu kepada Dinas PUPR Badung saat sidak ke Pantai Lima.

"Saat sidak kami sempat melihat dan mempertanyakan proyek itu," ujarnya.

Karena proyek itu tanpa izin pemerintah Ponda pun meminta pemerintah mengambil sikap tegas.

“Kita minta untuk segera dihentikan,” tegas politisi asal Mambal itu. 

wartawan
ANA
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.