Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga, Jati Harum Luwak Coffee Kembali Buka

Jati Harum Luwak Coffee

BALI TRIBUNE - Pemilik Jati Harum Luwak Coffee, I Made Ari Wirajaya, pada November lalu telah dijatuhi hukuman denda Rp10 juta subsider satu minggu kurungan oleh majelis hakim dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan. Namun, beberapa hari terakhir, usaha tersebut diduga kembali buka, berdasarkan laporan masyarakat.

Dugaan atas kembali dibukannya usaha Jati Harum Luwak Coffee tersebut dibuktikan dengan tidak adanya lagi papan segel yang dipasang Sat Pol PP Tabanan. Kasat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba, saat dikonfirmasi, mengaku kaget dengan kembali bukanya Jati Harum Luwak Coffe yang berlokasi di Desa Soka, Senganan, Penebel, itu.

“Ah yang benar saja? Informasi dari mana Jati Harum kembali buka. Besok saya akan cek langsung ke lapangan,” ungkapnya. Sarba menyebutkan, apabila memang benar Jati Harum Luwak Coffe kembali buka, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Pasalnya, sesuai dengan peraturan daerah yang ada, Jati Harum Luwak Coffe secara hukum telah terbukti bersalah.

“Sampai perda yang mengatur tentang itu belum berubah,” imbuhnya. Sarba menekankan, apabila benar Jati Harum Luwak Coffee kembali operasi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Termasuk juga memberi sanksi yang lebih berat. Sebelumnya, pemilik Jati Harum Luwak Coffee, I Made Ari Wirajaya, dijatuhi hukuman denda Rp 10 juta subsider satu minggu kurungan.

Yang bersangkutan terbukti bersalah melanggar perda karena membangun usaha di jalur hijau kawasan Banjar Soka Kawan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan. Dalam amar putusannya, hakim, Adhitya Ariwirawan, menyatakan terdakwa Made Ari Wirajaya bersalah karena melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 7 ayat 1 Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Jalur Hijau.

wartawan
Komang Arta Jingga

Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata Bali Nusra

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan semesta di wilayah Bali Nusra, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 dengan mengusung tema “Kodam IX/Udayana Hadir Untuk Rakyat Mewujudkan Sishankamrata Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Budaya Girinata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (18/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya di Pura Dalem Jambe Kapal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Program Pendidikan Gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara Nyakap Karang, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Jambe, Banjar Adat Panglan Baleran, Kelurahan Kapal, Selasa (17/2). Kehadiran Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.