Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Korupsi, Mantan Kajari Buleleng Ditahan

Bali Tribune / Tersangka korupsi Mantan Kajari Buleleng Fahrur Rozi
balitribune.co.id | Singaraja - Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Fahrur Rozi membuat publik Buleleng terhenyak. Pasalnya kasus dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan desa dan sekolah itu selama ini sudah dianggap mengendap akibat ketiadaan kabar berita. Padahal sebelumnya, bau amis tercium menyengat atas dugaan adanya kongkalikong dalam kasus pengadaan buku perpustakaan desa di tahun 2018. Bahkan sempat menjadi perbincangan publik karena adanya dugaan tekanan dari oknum kejaksaan yang membuat para kepala desa/perbekel tidak berani untuk tidak setor dana pengadaan buku perpustakaan desa yang nilainya ratusan juta rupiah.
 
Sebelumnya Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Fahrur Rozi mantan Kajari Buleleng dan dan Suwono selaku Direktur Utama CV Aneka Ilmu. Dengan dalih pinjaman modal diduga merupakan modus untuk menutupi pemberian uang fee atas proyek pengadaan buku dari CV Aneka Ilmu kepada Tersangka Fahrur Rozi. Ia berperan menawarkan buku-buku yang diterbitkan oleh CV Aneka Ilmu khususnya yang didanai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada pihak Dinas Pemerintahan Daerah, pihak paguyuban desa, dan pihak-pihak terkait lainnya.
 
Fahrur Rozi sebelumnya pada 2018 menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng. Fahrur Rozi mengarahkan agar desa-desa di Kabupaten Buleleng membeli buku CV Aneka Ilmu dalam rangka melaksanakan proyek pengadaan buku perpustakaan desa di Kabupaten Buleleng, yang pada akhirnya CV Aneka Ilmu mendapatkan proyek pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Kabupaten Buleleng.
 
Fahrur Rozi dijerat Pasal 12 B atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan total dugaan korupsi sebesar Rp 24,5 miliar. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak 27 Juli 2023 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
‘Sang bulldozer’ julukan itu pernah disematkan kepada Fahrur Rozi karena tindak tanduknya selama menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng sangat berani melakukan tekanan kepada sejumlah pihak untuk menuruti keinginannya. Hal itu disampaikan Ketua Badan Eksektuf LMS Gema Nusantara Anthonius Sanjaya Kiabeni kepada awak media Kamis (3/8). Menurutnya, ia telah lama melaporkan Fahrur Rozi ke Kejaksaan Tinggi Bali atas banyak kasus yang salah satunya soal pengadaan buku perpustakaan di desa.
 
“Saat itu setiap kepala desa diminta menganggarkan Rp 150 juta untuk pengadaan buku perpustakaan desa.Hampir semua kepala desa mengikuti keinginan Fahrur Rozi itu karena takut,” terang Anton.
Menurutnya, ketakutan para kepala desa itu karena sebelumnya telah diancam akan dikasuskan jika tidak menyetor uang sebesar Rp 50 juta. Akibatnya para kepala desa tidak berkutik dan terpaksa menyiapkan anggaran untuk pengadaan buku perpustakaan.
 
“Sebetulnya tidak hanya soal buku perpustakaan ada banyak kasus lain terutama menekan para kontraktor agar memenuhi keinginan dia (Fahrur Rozi, red),” imbuhnya.
 
Sementara terkait penetapan Farur Rozi menjadi tersangka, kata Anthon banyak pejabat Buleleng yang telah diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar. Diantaranya mantan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan Gede Suyasa yang saat itu menjabat Kadisdikpora Buleleng.
“Bahkan kepala-kepala desa juga diperiksa untuk dimintai keterangan atas sejumlah kasus yang melibatkan Fahrur Rozi. Hanya ada dua kepala desa yang menolak keinginan  Fahrur Rozi saat itu yakni Kepala Desa Baktiseraga dan Panji Anom,” ungkapnya.
Dengan penetapan Fahrur Rozi sebagai tersangka tersebut, kata Anthon akan memulihkan kepercayaan publik khususnya di Buleleng terhadap kinerja kejaksaan dibawah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang selama ini sempat diragukan.
 
“Tindakan tegas kepada jaksa-jaksa nakal oleh Jaksa Agung ini sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik yang selama ini meragukan kinerja Kejaksaan. Kita patut apresiasi ini,” tandas Anthon.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.