Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

proyek
Bali Tribune / SIDAK - Petugas Satpol PP Tabanan saat sidak dan menutup kembali aktivitas pembangunan proyek vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Selasa (8/7)

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, pada Rabu (9/7) mengonfirmasi penghentian aktivitas pembangunan vila di lingkungan banjar tersebut. 

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil pemilik bangunan yang sedang dibuat tersebut hari ini. “(Pemiliknya) datang. Tentunya, karena tidak bisa menunjukkan izinnya, kami arahkan untuk penghentian kegiatan,” ungkap Sukanada.

Ia menjelaskan, penghentian kegiatan pembangunan di lokasi proyek tersebut dilakukan timnya yang melakukan pemeriksaan lapangan pada Selasa (8/7). Saat itu, timnya bertemu dengan beberapa orang buruh bangunan dan meminta penghentian aktivitas karena pihak pemilik belum bisa menunjukkan izin seperti pada 2023 lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penghentian sejak Juni 2023 lalu. Pihaknya pada saat itu sudah meminta pemilik proyek untuk menunjukkan izin. Karena tidak bisa menunjukkan izin, pihaknya saat itu meminta pihak pemilik untuk menghentikan proyek rencana pembangunan vila tersebut.

Dalam perjalanannya, aktivitas pembangunan di lahan tersebut tetap berlangsung. Sehingga, pihaknya melayangkan surat panggilan kedua kepada pihak pemilik pada Juli 2023.

Selain itu, pihaknya juga memasang banner penutupan dan penghentian kegiatan karena proyek itu diduga melanggar ketentuan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) saat itu.

Terlebih, pemilik proyek tersebut tidak bisa menunjukkan izin pemanfaatan ruang di lokasi yang sesuai dengan peruntukkannya. Di bulan yang sama, Satpol PP Tabanan juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKP). 

Dari hasil koordinasi saat itu, Satpol PP Tabanan mendapatkan informasi bahwa proyek itu masuk ke dalam LSD (Lahan Sawah Dilindungi), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Penyangga Kawasan Suci Tahap II Pura Tanah Lot.

Selain itu, Dinas PUPRPKP Tabanan juga mengirimkan surat peringatan pertama kepada pemilik usaha yang ditembuskan kepada Satpol PP Tabanan. Selanjutnya, pada Agustus 2023, pemilik usaha di lahan itu memberikan dokumen yang dimiliki berupa pertek atau persetujuan teknis.

wartawan
JIN
Category

Petani Muda Kembangkan Usaha Lewat Aplikasi BRImo

balitribune.co.id | Tabanan - Generasi muda, khususnya perempuan, mulai menunjukkan bahwa bertani bukan lagi pekerjaan yang dipandang sebelah mata, melainkan pilihan hidup yang menjanjikan dan relevan dengan perkembangan zaman. Hal itu tergambar dari kisah Ni Putu Meilanie Ary Sandi (22), seorang petani muda yang memilih melanjutkan jejak sang ayah.

Baca Selengkapnya icon click

Promo Spesial Hari Kartini, Astra Motor Bali Hadirkan Paket Service CVT Hemat untuk Konsumen Wanita

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menghadirkan promo spesial yang ditujukan khusus bagi konsumen wanita melalui program Paket Service CVT hemat di seluruh jaringan AHASS Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan Duta SMANBARA Edukasi Safety Riding di SMPN 2 Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang kali ini menggandeng Duta Safety Riding SMANBARA. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 2 Banjar dan diikuti oleh sekitar 150 siswa dengan penuh antusias pada Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inisiatif 'Jaga Cita' Telkomsel Gelar TDEC 2026 di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel melalui program Telkomsel Digital Empowering for Community (TDEC) yang berada di bawah inisiatif Telkomsel Jaga Cita, resmi menggelar kegiatan bertema “Digital Leadership & Innovation for the Future” di Aula SMAN 1 Tabanan, Jumat (17/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel dalam memberdayakan komunitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pemb

Baca Selengkapnya icon click

Genjot "Length of Stay", Kawasan Wisata Poles Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Mangupura - Konflik geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah mendorong pengelola kawasan pariwisata di Indonesia untuk semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata di Pulau Dewata khususnya di kawasan pariwisata internasional Nusa Dua di Kabupaten Badung dan kawasan pariwisata lainnya di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.