Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

proyek
Bali Tribune / SIDAK - Petugas Satpol PP Tabanan saat sidak dan menutup kembali aktivitas pembangunan proyek vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Selasa (8/7)

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, pada Rabu (9/7) mengonfirmasi penghentian aktivitas pembangunan vila di lingkungan banjar tersebut. 

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil pemilik bangunan yang sedang dibuat tersebut hari ini. “(Pemiliknya) datang. Tentunya, karena tidak bisa menunjukkan izinnya, kami arahkan untuk penghentian kegiatan,” ungkap Sukanada.

Ia menjelaskan, penghentian kegiatan pembangunan di lokasi proyek tersebut dilakukan timnya yang melakukan pemeriksaan lapangan pada Selasa (8/7). Saat itu, timnya bertemu dengan beberapa orang buruh bangunan dan meminta penghentian aktivitas karena pihak pemilik belum bisa menunjukkan izin seperti pada 2023 lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penghentian sejak Juni 2023 lalu. Pihaknya pada saat itu sudah meminta pemilik proyek untuk menunjukkan izin. Karena tidak bisa menunjukkan izin, pihaknya saat itu meminta pihak pemilik untuk menghentikan proyek rencana pembangunan vila tersebut.

Dalam perjalanannya, aktivitas pembangunan di lahan tersebut tetap berlangsung. Sehingga, pihaknya melayangkan surat panggilan kedua kepada pihak pemilik pada Juli 2023.

Selain itu, pihaknya juga memasang banner penutupan dan penghentian kegiatan karena proyek itu diduga melanggar ketentuan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) saat itu.

Terlebih, pemilik proyek tersebut tidak bisa menunjukkan izin pemanfaatan ruang di lokasi yang sesuai dengan peruntukkannya. Di bulan yang sama, Satpol PP Tabanan juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKP). 

Dari hasil koordinasi saat itu, Satpol PP Tabanan mendapatkan informasi bahwa proyek itu masuk ke dalam LSD (Lahan Sawah Dilindungi), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Penyangga Kawasan Suci Tahap II Pura Tanah Lot.

Selain itu, Dinas PUPRPKP Tabanan juga mengirimkan surat peringatan pertama kepada pemilik usaha yang ditembuskan kepada Satpol PP Tabanan. Selanjutnya, pada Agustus 2023, pemilik usaha di lahan itu memberikan dokumen yang dimiliki berupa pertek atau persetujuan teknis.

wartawan
JIN
Category

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Baru 15 SD di Denpasar Telan Dana Rp 98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mulai merealisasikan pembangunan gedung baru di 15 Sekolah Dasar (SD) negeri tahun ini. Proyek ambisius ini menelan anggaran total sebesar Rp 98,6 miliar yang bersumber dari APBD.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK. Kumara Ngurah Rai I Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.