Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

proyek
Bali Tribune / SIDAK - Petugas Satpol PP Tabanan saat sidak dan menutup kembali aktivitas pembangunan proyek vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Selasa (8/7)

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, pada Rabu (9/7) mengonfirmasi penghentian aktivitas pembangunan vila di lingkungan banjar tersebut. 

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil pemilik bangunan yang sedang dibuat tersebut hari ini. “(Pemiliknya) datang. Tentunya, karena tidak bisa menunjukkan izinnya, kami arahkan untuk penghentian kegiatan,” ungkap Sukanada.

Ia menjelaskan, penghentian kegiatan pembangunan di lokasi proyek tersebut dilakukan timnya yang melakukan pemeriksaan lapangan pada Selasa (8/7). Saat itu, timnya bertemu dengan beberapa orang buruh bangunan dan meminta penghentian aktivitas karena pihak pemilik belum bisa menunjukkan izin seperti pada 2023 lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penghentian sejak Juni 2023 lalu. Pihaknya pada saat itu sudah meminta pemilik proyek untuk menunjukkan izin. Karena tidak bisa menunjukkan izin, pihaknya saat itu meminta pihak pemilik untuk menghentikan proyek rencana pembangunan vila tersebut.

Dalam perjalanannya, aktivitas pembangunan di lahan tersebut tetap berlangsung. Sehingga, pihaknya melayangkan surat panggilan kedua kepada pihak pemilik pada Juli 2023.

Selain itu, pihaknya juga memasang banner penutupan dan penghentian kegiatan karena proyek itu diduga melanggar ketentuan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) saat itu.

Terlebih, pemilik proyek tersebut tidak bisa menunjukkan izin pemanfaatan ruang di lokasi yang sesuai dengan peruntukkannya. Di bulan yang sama, Satpol PP Tabanan juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKP). 

Dari hasil koordinasi saat itu, Satpol PP Tabanan mendapatkan informasi bahwa proyek itu masuk ke dalam LSD (Lahan Sawah Dilindungi), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Penyangga Kawasan Suci Tahap II Pura Tanah Lot.

Selain itu, Dinas PUPRPKP Tabanan juga mengirimkan surat peringatan pertama kepada pemilik usaha yang ditembuskan kepada Satpol PP Tabanan. Selanjutnya, pada Agustus 2023, pemilik usaha di lahan itu memberikan dokumen yang dimiliki berupa pertek atau persetujuan teknis.

wartawan
JIN
Category

Sembilan Pasar Direvitalisasi Mulai 2027

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung menyiapkan revitalisasi terhadap sembilan pasar yang dikelolanya, termasuk pasar hewan. 

Revitalisasi akan dilakukan bertahap mulai 2027 hingga 2030, dengan masterplan menjadi acuan untuk menentukan prioritas, konsep penataan, hingga kebutuhan anggaran masing-masing pasar.

Baca Selengkapnya icon click

Etika Salah Satu Penilaian Uji Kompetensi Perhotelan dan Spa Therapist

balitribune.co.id | Mangupura - Calon tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) Bali yang saat ini sedang mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga kursus dan pelatihan kerja dituntut untuk memiliki kompetensi guna memenuhi syarat dalam persaingan global saat ini. Peserta didik yang sedang mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga pelatihan kerja akan mengikuti uji kompetensi sebagai bekal ketika lulus untuk memasuki dunia kerja di industri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Anggun dalam Balutan Wastra, Ny. Mas Parwata Ikuti Parade Pakaian Daerah Kriyanusa 2026

​balitribune.co.id | Jakarta - Keberagaman wastra Nusantara tampil semarak dalam gelaran Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta. Senin (28/9/2026), Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem Ny. Mas Parwata turut ambil bagian dalam Parade Pakaian Daerah (Wastra) Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Indonesia yang digelar di Main Stage Kriyanusa Hall B.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dekranasda Badung Sukses Promosikan Produk Unggulan di Kriyanusa 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri pembukaan Kriyanusa 2026, Pameran Kerajinan Nusantara, yang mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”, di Jakarta International Convention Center (JICC), Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yunita Oktarini Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Karya Ngodak Tapakan di Karang Dalem

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Ngodak Tapakan Ratu Gede, Ratu Lingsir, dan Ratu Alit di Pura Dalem Desa Adat Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Transparansi Publik, KI Bali Visitasi PPID di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Kabupaten Bangli, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli ini menyasar badan publik tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.