Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Mark Up, Panitia Karya Ngenteg Linggih Dipolisikan

Ketua Forum Pemahayu Desa Adat Culik, I Nyoman Diatmika, menunjukkan LPJ anggaran yang diduga digelembungkan. (ags)

Amlapura, Bali Tribune

Kasus dugaan penggelapan dan penggelembungan dana penyelenggaraan karya Ngenteg Linggih di Desa Pekraman Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, sebesar Rp3 miliar terus bergulir. Kasus yang merugikan keuangan desa adat itu dilaporkan ke Mapolres Karangasem.

Sebelumnya, kasus ini ramai menjadi perbincangan di media sosial. Rabu (12/04/2017), perwakilan masyarakat Desa Pekraman Culik melalui Forum Pemahayu Desa Adat Culik mendatangi Mapolres Karangasem untuk melaporkan dugaan penggelapan dan penggelembungan dana penyelenggaraan Ngenteg Linggih di desa mereka.

Untuk sementara sifatnya baru sebatas pengaduan. Oleh pihak Polres Karangasem, pihak pelapor diminta melengkapi berkas laporan secepatnya. Dugaan penggelapan dan penggelembungan dana Ngenteg Linggih ini mulai terungkap saat panitia karya menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada paruman pertama di Pura Puseh.

Dalam LPJ itu tertulis penggunaan anggaran sebesar Rp3,142 miliar. Setelah dicek oleh krama yang hadir dalam paruman, ternyata ada banyak kejanggalan dalam LPJ tersebut. Di antaranya, ada dugaan mark up harga sejumlah barang termasuk ada sumbangan lain di luar anggaran Rp3,142 miliar yang tidak dilaporkan oleh pihak panitia karya.

Ketua Forum Pemahayu Desa Adat Culik, I Nyoman Diatmika, kepada wartawan, menjelaskan, sejak itulah muncul riak-riak di masyarakat termasuk sempat ramai di media sosial terkait penggelapan dan penggelembungan dana karya Ngenteg Linggih itu. Dia mencontohkan, dalam LPJ disebutkan pembelian tiga ikat pucuk daun lontar senilai Rp 15 juta.

Padahal harga satu ikat pucuk daun lontar itu hanya Rp15 ribu. Dalam LPJ itu juga disebutkan pembelian benang tridatu senilai Rp1,2 juta, temasuk dalam karya itu menghabiskan bebek sampai 2.200 ekor. Padahal, hanya beberapa saja. “Ada yang sangat tidak masuk akal, jadi pantas saja masyarakat kami protes dan mempertanyakan hal tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, kata Diatmika, yang membuat warga terbelalak adalah karya tersebut menghabiskan anggaran hingga Rp3,142 miliar, padahal dari hasil pengecekan yang dilakukan warga termasuk Forum Pemahayu Desa Adat Culik, di desa lain yang juga menyelenggarakan karya yang sama di waktu yang sama pula, dana yang digunakan tidak sebesar itu.

“Paling banyak menghabiskan dana Rp1,7 miliar. Di Penaban Karangasem hanya menghabiskan Rp1,05 miliar,” sebutnya. Karena adanya kejanggalan ini, perwakilan dari empat desa di Desa Adat Pakraman Culik membentuk Forum Pemahayu dan melaporkan dugaan penggelapan dan penggelembungan dana oleh panitia karya ke Mapolres Karangasem. (ags)

wartawan
redaksi

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.