Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Mark Up, Panitia Karya Ngenteg Linggih Dipolisikan

Ketua Forum Pemahayu Desa Adat Culik, I Nyoman Diatmika, menunjukkan LPJ anggaran yang diduga digelembungkan. (ags)

Amlapura, Bali Tribune

Kasus dugaan penggelapan dan penggelembungan dana penyelenggaraan karya Ngenteg Linggih di Desa Pekraman Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, sebesar Rp3 miliar terus bergulir. Kasus yang merugikan keuangan desa adat itu dilaporkan ke Mapolres Karangasem.

Sebelumnya, kasus ini ramai menjadi perbincangan di media sosial. Rabu (12/04/2017), perwakilan masyarakat Desa Pekraman Culik melalui Forum Pemahayu Desa Adat Culik mendatangi Mapolres Karangasem untuk melaporkan dugaan penggelapan dan penggelembungan dana penyelenggaraan Ngenteg Linggih di desa mereka.

Untuk sementara sifatnya baru sebatas pengaduan. Oleh pihak Polres Karangasem, pihak pelapor diminta melengkapi berkas laporan secepatnya. Dugaan penggelapan dan penggelembungan dana Ngenteg Linggih ini mulai terungkap saat panitia karya menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada paruman pertama di Pura Puseh.

Dalam LPJ itu tertulis penggunaan anggaran sebesar Rp3,142 miliar. Setelah dicek oleh krama yang hadir dalam paruman, ternyata ada banyak kejanggalan dalam LPJ tersebut. Di antaranya, ada dugaan mark up harga sejumlah barang termasuk ada sumbangan lain di luar anggaran Rp3,142 miliar yang tidak dilaporkan oleh pihak panitia karya.

Ketua Forum Pemahayu Desa Adat Culik, I Nyoman Diatmika, kepada wartawan, menjelaskan, sejak itulah muncul riak-riak di masyarakat termasuk sempat ramai di media sosial terkait penggelapan dan penggelembungan dana karya Ngenteg Linggih itu. Dia mencontohkan, dalam LPJ disebutkan pembelian tiga ikat pucuk daun lontar senilai Rp 15 juta.

Padahal harga satu ikat pucuk daun lontar itu hanya Rp15 ribu. Dalam LPJ itu juga disebutkan pembelian benang tridatu senilai Rp1,2 juta, temasuk dalam karya itu menghabiskan bebek sampai 2.200 ekor. Padahal, hanya beberapa saja. “Ada yang sangat tidak masuk akal, jadi pantas saja masyarakat kami protes dan mempertanyakan hal tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, kata Diatmika, yang membuat warga terbelalak adalah karya tersebut menghabiskan anggaran hingga Rp3,142 miliar, padahal dari hasil pengecekan yang dilakukan warga termasuk Forum Pemahayu Desa Adat Culik, di desa lain yang juga menyelenggarakan karya yang sama di waktu yang sama pula, dana yang digunakan tidak sebesar itu.

“Paling banyak menghabiskan dana Rp1,7 miliar. Di Penaban Karangasem hanya menghabiskan Rp1,05 miliar,” sebutnya. Karena adanya kejanggalan ini, perwakilan dari empat desa di Desa Adat Pakraman Culik membentuk Forum Pemahayu dan melaporkan dugaan penggelapan dan penggelembungan dana oleh panitia karya ke Mapolres Karangasem. (ags)

wartawan
redaksi

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.