Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Mark Up, Panitia Karya Ngenteg Linggih Dipolisikan

Ketua Forum Pemahayu Desa Adat Culik, I Nyoman Diatmika, menunjukkan LPJ anggaran yang diduga digelembungkan. (ags)

Amlapura, Bali Tribune

Kasus dugaan penggelapan dan penggelembungan dana penyelenggaraan karya Ngenteg Linggih di Desa Pekraman Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, sebesar Rp3 miliar terus bergulir. Kasus yang merugikan keuangan desa adat itu dilaporkan ke Mapolres Karangasem.

Sebelumnya, kasus ini ramai menjadi perbincangan di media sosial. Rabu (12/04/2017), perwakilan masyarakat Desa Pekraman Culik melalui Forum Pemahayu Desa Adat Culik mendatangi Mapolres Karangasem untuk melaporkan dugaan penggelapan dan penggelembungan dana penyelenggaraan Ngenteg Linggih di desa mereka.

Untuk sementara sifatnya baru sebatas pengaduan. Oleh pihak Polres Karangasem, pihak pelapor diminta melengkapi berkas laporan secepatnya. Dugaan penggelapan dan penggelembungan dana Ngenteg Linggih ini mulai terungkap saat panitia karya menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada paruman pertama di Pura Puseh.

Dalam LPJ itu tertulis penggunaan anggaran sebesar Rp3,142 miliar. Setelah dicek oleh krama yang hadir dalam paruman, ternyata ada banyak kejanggalan dalam LPJ tersebut. Di antaranya, ada dugaan mark up harga sejumlah barang termasuk ada sumbangan lain di luar anggaran Rp3,142 miliar yang tidak dilaporkan oleh pihak panitia karya.

Ketua Forum Pemahayu Desa Adat Culik, I Nyoman Diatmika, kepada wartawan, menjelaskan, sejak itulah muncul riak-riak di masyarakat termasuk sempat ramai di media sosial terkait penggelapan dan penggelembungan dana karya Ngenteg Linggih itu. Dia mencontohkan, dalam LPJ disebutkan pembelian tiga ikat pucuk daun lontar senilai Rp 15 juta.

Padahal harga satu ikat pucuk daun lontar itu hanya Rp15 ribu. Dalam LPJ itu juga disebutkan pembelian benang tridatu senilai Rp1,2 juta, temasuk dalam karya itu menghabiskan bebek sampai 2.200 ekor. Padahal, hanya beberapa saja. “Ada yang sangat tidak masuk akal, jadi pantas saja masyarakat kami protes dan mempertanyakan hal tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, kata Diatmika, yang membuat warga terbelalak adalah karya tersebut menghabiskan anggaran hingga Rp3,142 miliar, padahal dari hasil pengecekan yang dilakukan warga termasuk Forum Pemahayu Desa Adat Culik, di desa lain yang juga menyelenggarakan karya yang sama di waktu yang sama pula, dana yang digunakan tidak sebesar itu.

“Paling banyak menghabiskan dana Rp1,7 miliar. Di Penaban Karangasem hanya menghabiskan Rp1,05 miliar,” sebutnya. Karena adanya kejanggalan ini, perwakilan dari empat desa di Desa Adat Pakraman Culik membentuk Forum Pemahayu dan melaporkan dugaan penggelapan dan penggelembungan dana oleh panitia karya ke Mapolres Karangasem. (ags)

wartawan
redaksi

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.