Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

Polres Bangli
Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli saat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian guna memastikan penyebab kematian para korban

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, adapun korban meninggal yakni I Ketut Budi (33), warga Banjar Bukit Tungtung, dan Jro Artawan, (50), warga Banjar Kayu Selem. Jro Artawan meninggal di lokasi kejadian, yang mana diketahui jika sebelumnya menderita sakit. Sementara I Ketut Budi meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dirawat di salah satu rumah sakit di wilayah Karangasem.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa berawal saat korban I Ketut Budi menghadiri resepsi pernikahan di rumah Jro Putu Pimpin pada 29 Maret 2026. 

Dalam acara tersebut, korban diketahui mengonsumsi berbagai jenis minuman keras seperti tuak, arak, dan mojito serta minuman lainnya yang disajikan di lokasi.

Sekitar pukul 17.00 WITA, korban pulang dalam kondisi sempoyongan dan langsung beristirahat atau tidur di rumah kakaknya I Wayan Kastan. Keesokan harinya korban masih dalam kondisi lemas dan hanya beristirahat, hingga akhirnya pada 31 Maret 2026 pagi kondisinya memburuk dan sempat meminta pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke RS Hasna Medika, Karangasem untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani perawatan pada 1 April dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.40 WITA. Dugaan sementara korban meninggal akibat overdosis alkohol.

Sementara itu, korban Jro Artawan dilaporkan meninggal di lokasi acara. Dari keterangan saksi, jika Jro Artawan di ketahui memiliki riwayat penyakit, namun masih didalami kaitannya dengan konsumsi minuman keras di lokasi. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan medis lanjutan dan kemungkinan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban. Hingga kini, aparat masih memantau perkembangan korban lain yang sempat dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Meski sudah berlangsung sepekan, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam. Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian diantaranya botol tuak, sisa arak berbagai rasa, alat pencampur minuman serta bahan tambahan seperti citric acrid dan vanila.  

“Untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia, maka pihak kepolisian telah melakukan autopsi dan juga melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik,” tegas perwira asal Gianyar ini.

wartawan
SAM
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.