Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan Akta Tanah, Oknum Notaris Diciduk

Bali Tribune/ Oknum notaris I Putu Hamirta, SH saat diamankan di Polda Bali karena diduga memalsukan akta tanah.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reskrimum Polda Bali menangkap oknum notaris I Putu Hamirta, SH. Ia diduga melakukan tindak pidana pemalsuan akta tanah. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka I Made Kartika yang sudah dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan.
 
“Notaris Hamirta dijerat Pasal 263 (1) (2), Pasal 266 (1) (2), Pasal 264 ayat 1 ke 1e, Pasal 56 ke e dan Pasal 88 KUHP tentang tindak pidana membuat surat palsu, memalsukan surat, menggunakan surat palsu, menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, memalsukan surat autentik, membantu melakukan kejahatan dan melakukan permufakan jahat secara bersama-sama,” jelas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Selasa (26/11).   
 
Andi Fairan menceritakan, pada 24 Feburari 2015 terjadi transaksi tanah SHM No. 8842 di wilayah Kuta antara penjual AA Ketut Gede dengan Kho Tjauw Tiam di notaris Putra Wijaya. “Setelah transaksi, SHM  disimpan di notaris Putra Wijaya,”ungkapnya.
 
Pada 15 Oktober 2016, AA Ketut Gede meninggal. Kemudian,  4 April 2017 terjadi transaksi dengan objek yang sama menggunakan foto copy SHM No. 8842 dilakukan tersangka Made Kartika selaku pembeli dengan orang yang mengaku AA Ketut Gede (fiktif).
 
“Tersangka Kartika membawa KK, KTP penjual kepada notaris. Selanjutnya,  notaris  I Putu Hamirta berangkat ke Jakarta minta tandatangan penjual untuk PPJB dan notaris membuatkan kwitansi lunas padahal notaris  tidak pernah melihat bukti pembayaran. Begitu juga pembeli tidak pernah melihat dan menguasai SHM yang asli,” urainya.
 
Berdasarkan PPJB yang dibuat notaris I Putu Hamirta beralamat di Jalan Tukad Melangit Nomor 5 Panjer, Denpasar Selatan, tersangka Kartika membuat surat pernyataan kehilangan SHM serta melapor ke Polresta Denpasar pada 12 Oktober 2017.  “Pada 13 Desember 2017 terbit SHM pengganti atas nama AA Ketut Gede,” tutur Andi Fairan.
 
Pemalsuan tersebut akhirnya diketahui oleh korban Kho Tjauw Tiam. Kasusnya dilaporkan ke Polda Bali pada 5 Oktober 2018. Dalam kasus ini, notaris I Putu Hamirta berperan  mengetahui pembuatan PPJB dengan transaksi menggunakan SHM foto copy. Tersangka  berangkat ke Jakarta seolah-olah bertemu dengan penjual untuk tandatangan PPJB.
 
“Dia juga menyiapkan kwitansi pembelian lunas dari pembeli kepada penjual, membubuhkan stempel notaris bahwa foto copy SHM tersebut sesuai dengan aslinya serta tersangka mengabaikan primsip transaksi dengan terang dan tunai,” ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click

Sanur Metangi 2026 Angkat Tradisi Ogoh-Ogoh dan Pariwisata, Wali Kota Denpasar Beri Apresiasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tradisi Ogoh-Ogoh di kawasan Sanur, Denpasar kembali dikemas secara lebih kreatif melalui event Sanur Metangi 2026 dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1948. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan parade Ogoh-Ogoh, tetapi juga berbagai rangkaian kegiatan budaya dan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.