Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan Akta Tanah, Oknum Notaris Diciduk

Bali Tribune/ Oknum notaris I Putu Hamirta, SH saat diamankan di Polda Bali karena diduga memalsukan akta tanah.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reskrimum Polda Bali menangkap oknum notaris I Putu Hamirta, SH. Ia diduga melakukan tindak pidana pemalsuan akta tanah. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka I Made Kartika yang sudah dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan.
 
“Notaris Hamirta dijerat Pasal 263 (1) (2), Pasal 266 (1) (2), Pasal 264 ayat 1 ke 1e, Pasal 56 ke e dan Pasal 88 KUHP tentang tindak pidana membuat surat palsu, memalsukan surat, menggunakan surat palsu, menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, memalsukan surat autentik, membantu melakukan kejahatan dan melakukan permufakan jahat secara bersama-sama,” jelas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Selasa (26/11).   
 
Andi Fairan menceritakan, pada 24 Feburari 2015 terjadi transaksi tanah SHM No. 8842 di wilayah Kuta antara penjual AA Ketut Gede dengan Kho Tjauw Tiam di notaris Putra Wijaya. “Setelah transaksi, SHM  disimpan di notaris Putra Wijaya,”ungkapnya.
 
Pada 15 Oktober 2016, AA Ketut Gede meninggal. Kemudian,  4 April 2017 terjadi transaksi dengan objek yang sama menggunakan foto copy SHM No. 8842 dilakukan tersangka Made Kartika selaku pembeli dengan orang yang mengaku AA Ketut Gede (fiktif).
 
“Tersangka Kartika membawa KK, KTP penjual kepada notaris. Selanjutnya,  notaris  I Putu Hamirta berangkat ke Jakarta minta tandatangan penjual untuk PPJB dan notaris membuatkan kwitansi lunas padahal notaris  tidak pernah melihat bukti pembayaran. Begitu juga pembeli tidak pernah melihat dan menguasai SHM yang asli,” urainya.
 
Berdasarkan PPJB yang dibuat notaris I Putu Hamirta beralamat di Jalan Tukad Melangit Nomor 5 Panjer, Denpasar Selatan, tersangka Kartika membuat surat pernyataan kehilangan SHM serta melapor ke Polresta Denpasar pada 12 Oktober 2017.  “Pada 13 Desember 2017 terbit SHM pengganti atas nama AA Ketut Gede,” tutur Andi Fairan.
 
Pemalsuan tersebut akhirnya diketahui oleh korban Kho Tjauw Tiam. Kasusnya dilaporkan ke Polda Bali pada 5 Oktober 2018. Dalam kasus ini, notaris I Putu Hamirta berperan  mengetahui pembuatan PPJB dengan transaksi menggunakan SHM foto copy. Tersangka  berangkat ke Jakarta seolah-olah bertemu dengan penjual untuk tandatangan PPJB.
 
“Dia juga menyiapkan kwitansi pembelian lunas dari pembeli kepada penjual, membubuhkan stempel notaris bahwa foto copy SHM tersebut sesuai dengan aslinya serta tersangka mengabaikan primsip transaksi dengan terang dan tunai,” ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.