Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan Ijazah, Anggota DPRD Made Mujana Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune/ Wayan Sukarta saat membeberkan bukti pelaporannya ke Reskrim Polres Klungkung



balitribune.co.id | Semarapura - Anggota DPRD Klungkung Nyoman Mujana, S.Sos dari Perindo kembali dilaporkan ke Satreskrim Polres Klungkung terkait dugaan ijazah palsu. Dia dilaporkan oleh  Wayan Sukarta (56) warga Banjar Kacang Dawa, Desa Kamasan, Klungkung.

Menurut keterangan, kasus dugaan pemalsuan ijasah  itu terjadi saat pencalegan. Wayan Sukarta melaporkan Nyoman Mujana anggota DPRD periode 2019 - 2024 ini dengan dugaan tindak pidana Pemalsuan surat/menggunakan surat palsu saat maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Perindo dulu.

Dalam laporan tanggal  2 Pebruari 2022  disebutkan pemalsuan dokumen ini tejadi  pada Kamis 20 Pebruari 2020 sekitar jam 16.00 wita di DPW Partai Perindro yang beralamat di jalan Gatot subroto Barat Nomor 88 X Denpasar yang diduga dilakukan oleh Nyoman Mujana alamat Banjar Jelantik Kuribatu Desa Tojan,Klungkung.

“Sesuai laporan dengan kasus diduga menggunakan ijasah palsu tersebut dia Nyoman Mujana lolos sebagai anggota DPRD Klungkung,sehingga hal ini  merugikan pihak lain ,dimana saya yang dirugikan baik secara moril maupun material,” beber Wayan Sukarta.

Dijelaskan bahwa pada tanggal 17 Juli 2018 ternyata ditemukan perbedaan dengan dokumen ijasah/ STTB yang dikumpulkan pada 20 Februari 2020 yang lalu.

Disebutkan pula ada beberapa saksi yang sudah menyatakan diri siap  menjadi saksi dari laporannya. Adapun saksi- saksi yang membenarkan laporan tersebut Ni Putu Sri Nadi alamat akah  dkk. Sementara yang sudah diperiksa di Reskrim Polres Klungkung adalah saksi Sastrawan Rita alamat Bangli 1 Agustus 1967 dan Ni Kadek Tia Pramesti alamat Pegending 2 April 1996.

Dari pelaporan ke Polrres Klungkung ini modus yang dilakukan terlapor, diduga terlapor menggunakan ijasah orang lain yakni ijasah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) No. 19 OC oh 0462947 atas nama I Ketut Rintayasa asal Desa Kutampi Nusa Penida.

Tapi terlapor diduga mengganti sejumlah biodata seperti nama pemegang STTB, tanggal lahir, serta identitas orang tua beserta pasfoto. Tapi dari foto copian STTB atas nama I Nyoman MJ, tampak ada yang ganjil, selain nomor ijazah sama persis dengan ijasah atau STTB atas nama I ketut  Rintayasa,  pada sisi samping pasfoto copian ijazah atas nama I Nyoman MJ justru tidak berisi tanda tangan yang bersangkutan. Serta tidak berisi stempel sekolah yang mengeluarkan iajsah tersebut. Ijasah itu hanya berisi stempel legalisir dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung.

Sementara itu Made Mujana S,Sos yang dihubungi terpisah mengaku tidak kaget dirinya dilaporkan kembali.karena menurutnya laporan yang sebelumnya sempat dilayangkan ke Polda Bali sudah SP3 dari Polda Bali.

“Yang jelas sampai saat ini saya belum ada panggilan dari Reskrim Polres Klungkung terkait pelaporan diri saya, Apalagi pelaporan menyangkut hal yang sama sebelumnya di Polda Bali itu sudah SP3,” ujar Nyoman Mujana santai,seraya mengaku diinya siap menunggu panggilan dari Polres Klungkung.

Dirinya menduga pelaporan ini bermuatan politis karena kasusnyya sudah sempat dilaporkan ke Polda Bali sebelumnya dan pihak Polda Bali saat kasus tersebut bergulir sudah mengeluarkan SP 3 ,tapi kini ada pihak lain yang melaporkannya kembali,sebutnya.

wartawan
SUG
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.