Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Selingkuh, Dua Anggota DPRD Bali Diusulkan Dipecat

Bali Tribune / Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Sekretaris Internal DPD PDIP Bali Tjokorda Gede Agung, Wakil Sekretaris Eksternal DPD PDIP Bali, I Made Supartha, Wakil Ketua Bidang Organisasi I Wayan Sutena, dan Wakil Ketua Bidang Buruh Ni Made Sumiati saat memberikan keterangan pers di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (15/3).
balitribune.co.id | Denpasar Nasib Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali berinisial IKD dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali berinisial KDY, di ujung tanduk. Pasalnya, dua anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini telah diusulkan ke DPP PDIP untuk dipecat dari keanggotaan partai. 
 
Bukan itu saja, keduanya juga diusulkan untuk dilakukan pergantian antarwaktu sebagai wakil rakyat di Renon. Usulan dari DPD PDIP Provinsi Bali ini menyusul dugaan perselingkuhan antara IKD dan KDY, yang digerebek suami KDY berinisial L, di sebuah hotel di kawasan Renon, 
 
"DPD PDIP Bali langsung menyampaikan usul kepada DPP agar IKD dan KDY dipecat dari keanggotaan partai. DPD PDIP Bali juga mengusulkan pergantian antar waktu atau PAW bagi keduanya,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, dalam keterangan pers, di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (15/3).
 
Pada kesempatan tersebut, Dewa Jack sapaan akrab Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Sekretaris Internal DPD PDIP Bali Tjokorda Gede Agung, Wakil Sekretaris Eksternal DPD PDIP Bali, I Made Supartha, Wakil Ketua Bidang Organisasi I Wayan Sutena, dan Wakil Ketua Bidang Buruh Ni Made Sumiati.
 
Dikatakan, selama menunggu proses pemecatan dari DPP PDIP, IKD dan KDY dilarang untuk mengikuti kegiatan partai dan kegiatan di lembaga DPRD Bali terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020. IKD khususnya, juga diberhentikan dari jabatan saat ini sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali.
 
Pemberhentian sebagai Ketua Komisi III merupakan kewenangan langsung dari DPD PDIP Provinsi Bali. Karena itu, pemberhentian dimaksud tidak harus menunggu keputusan DPP PDIP. 
 
"DPD PDIP Bali menugaskan AA Ngurah Adhi Ardhana untuk mengisi jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020,” tegas Dewa Jack.
 
Politikus PDIP asal Buleleng ini menyebut, keputusan ini sesuai hasil rapat DPD PDIP Bali yang dipimpin langsung Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster dan dihadiri pengurus DPD PDIP Bali. Rapat berlangsung di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, di Denpasar, Minggu (15/3) Pukul 13.00 Wita. 
 
Dalam rapat tersebut, IKD dan KDY dinilai tidak loyal dan tidak disiplin. Keduanya telah melanggar ketentuan AD/ART PDIP, sekaligus merusak citra partai. 
wartawan
San Edison
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.