Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Skiming, Bule Asal Bulgaria Ditahan

Bali Tribune/Pelaku kejahatan perbankan asal Bulgaria ditahan di Mapolres Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Dua warga negara asing asal Bulgaria ditahan Polres Klungkung. Pasalnya, keduanya tertangkap basah berusaha memasang alat penyadap data nasabah Bank melalui ATM BRI di kawasan Toyo Pakeh, Nusa Penida.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan membenarkan hal itu, Kamis (16/5) kemarin, sembari menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), dengan ancaman hukuman 6 tahun dan 7 tahun penjara. Kedua pelaku yang adalah wisatawan itu bukan hanya berlibur di Bali, melainkan juga melakukan kejahatan. Awalnya mereka melakuan survey sejumlah lokasi keberadaan ATM yang  sering  mendapati turis yang melakukan transaksi di sejumlah ATM, seperti kepulauan Nusa Penida.

Mereka kemudian menemukan sasaran di ATM BRI Kampung Toya Pakeh di dekat pelabuhan. Namun, apes , keduanya  digelandang warga dalam beraksi, lantaran belum berhasil melakukan aksinya, keburu dipergoki warga dan menciduknya saat hendak memasang peralatan untuk merekam data elektronik, khususnya dari para turis.

"Saat kami periksa, keduanya mengakui peralatan itu akan digunakan untuk merekam data elektronik yang akan dicuri. Alat-alatnya akan diperiksa lagi di Labfor Polda Bali ," beber AKP  Mirza Gunawan.

Dari kasus percobaan skimming ini, Mirza Gunawan, menegaskan belum ada pihak yang menjadi korban di Nusa Penida. Demikian juga setelah kasusnya terungkap, belum ada pihak yang melaporkan adanya dugaan kasus skimming. Sesuai dengan kronologisnya, kedua WNA Bulgaria ini memang baru berupaya memasang peralatan di ATM di Kampung Toya Pakeh. 

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kabel, rangkaian peralatan untuk merekam data nasabah, laptop, HP dan lainnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.