Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tipu Rp1 Miliar, Oknum PNS Dipolisikan

Bali Tribune/ Prabowo Febriyanto, SH saat di Dit Reskrimum Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali berinisial Kadek Sri ALD dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan 373 KUHP. 
 
Ia dilaporkan oleh Prabowo Febriyanto, SH mewakili kliennya, DR L dengan nomor Laporan Polisi: LP/19/I/2021/BALI/SPKT, tanggal 19 Januari 2021.
 
Kuasa hukum korban, Prabowo Febriyanto, SH dari kantor DSN and Partners Law Firm kepada Bali Tribune Selasa (18/5/2021) menjelaskan, kasus ini berawal dari terjadi transaksi jual beli sebuah ruko di kawasan Kota Denpasar antara pelaku dengan korban. Perjanjian jual beli itu dilakukan di hadapan Notaris Ferry Aditya Haryadi di Kota Denpasar pada 24 Agustus 2018 dengan harga jual beli objek ruko SHM Nomor 12523 sebesar Rp1,2 miliar. "Dan klien kami telah membayar sebesar satu miliar rupiah. Dan menunggu perjanjian balik nama lalu sisanya dilunasi. Ternyata sertifikat tersebut diagunkan oleh pelaku ke bank oleh penjual sebagai jaminan perjanjian utang piutang dengan pihak bank BPR Lestari," ungkapnya.
 
Dikatakan Prabowo, pelaku tidak membayar hutangnya tersebut pada tahun 2019 - 2020 kepada pihak bank yang menyebabkan ruko tersebut akan dilelang oleh bank BPR Lestari. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar karena telah membayar kepada pelaku. "Dalam hal ini, klien kami mengalami kerugian akibat perbuatan pelaku," ujarnya. 
 
Merasa dirugikan, kemudian korban melalui kuasa hukumnya melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali. Saat ini, kasusnya sedang dalam proses penyidikan oleh anggota Unit I Subdit I Direktorat Reserse dan Kriminal Umun (Dit Reskrimum) Polda Bali. 
 
"Penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi pada tanggal 15 Februari lalu. Seorang diantaranya adalah Notaris ini," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.