Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tipu Rp1 Miliar, Oknum PNS Dipolisikan

Bali Tribune/ Prabowo Febriyanto, SH saat di Dit Reskrimum Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali berinisial Kadek Sri ALD dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan 373 KUHP. 
 
Ia dilaporkan oleh Prabowo Febriyanto, SH mewakili kliennya, DR L dengan nomor Laporan Polisi: LP/19/I/2021/BALI/SPKT, tanggal 19 Januari 2021.
 
Kuasa hukum korban, Prabowo Febriyanto, SH dari kantor DSN and Partners Law Firm kepada Bali Tribune Selasa (18/5/2021) menjelaskan, kasus ini berawal dari terjadi transaksi jual beli sebuah ruko di kawasan Kota Denpasar antara pelaku dengan korban. Perjanjian jual beli itu dilakukan di hadapan Notaris Ferry Aditya Haryadi di Kota Denpasar pada 24 Agustus 2018 dengan harga jual beli objek ruko SHM Nomor 12523 sebesar Rp1,2 miliar. "Dan klien kami telah membayar sebesar satu miliar rupiah. Dan menunggu perjanjian balik nama lalu sisanya dilunasi. Ternyata sertifikat tersebut diagunkan oleh pelaku ke bank oleh penjual sebagai jaminan perjanjian utang piutang dengan pihak bank BPR Lestari," ungkapnya.
 
Dikatakan Prabowo, pelaku tidak membayar hutangnya tersebut pada tahun 2019 - 2020 kepada pihak bank yang menyebabkan ruko tersebut akan dilelang oleh bank BPR Lestari. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar karena telah membayar kepada pelaku. "Dalam hal ini, klien kami mengalami kerugian akibat perbuatan pelaku," ujarnya. 
 
Merasa dirugikan, kemudian korban melalui kuasa hukumnya melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali. Saat ini, kasusnya sedang dalam proses penyidikan oleh anggota Unit I Subdit I Direktorat Reserse dan Kriminal Umun (Dit Reskrimum) Polda Bali. 
 
"Penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi pada tanggal 15 Februari lalu. Seorang diantaranya adalah Notaris ini," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.