Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tipu Rp1 Miliar, Oknum PNS Dipolisikan

Bali Tribune/ Prabowo Febriyanto, SH saat di Dit Reskrimum Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali berinisial Kadek Sri ALD dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan 373 KUHP. 
 
Ia dilaporkan oleh Prabowo Febriyanto, SH mewakili kliennya, DR L dengan nomor Laporan Polisi: LP/19/I/2021/BALI/SPKT, tanggal 19 Januari 2021.
 
Kuasa hukum korban, Prabowo Febriyanto, SH dari kantor DSN and Partners Law Firm kepada Bali Tribune Selasa (18/5/2021) menjelaskan, kasus ini berawal dari terjadi transaksi jual beli sebuah ruko di kawasan Kota Denpasar antara pelaku dengan korban. Perjanjian jual beli itu dilakukan di hadapan Notaris Ferry Aditya Haryadi di Kota Denpasar pada 24 Agustus 2018 dengan harga jual beli objek ruko SHM Nomor 12523 sebesar Rp1,2 miliar. "Dan klien kami telah membayar sebesar satu miliar rupiah. Dan menunggu perjanjian balik nama lalu sisanya dilunasi. Ternyata sertifikat tersebut diagunkan oleh pelaku ke bank oleh penjual sebagai jaminan perjanjian utang piutang dengan pihak bank BPR Lestari," ungkapnya.
 
Dikatakan Prabowo, pelaku tidak membayar hutangnya tersebut pada tahun 2019 - 2020 kepada pihak bank yang menyebabkan ruko tersebut akan dilelang oleh bank BPR Lestari. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar karena telah membayar kepada pelaku. "Dalam hal ini, klien kami mengalami kerugian akibat perbuatan pelaku," ujarnya. 
 
Merasa dirugikan, kemudian korban melalui kuasa hukumnya melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali. Saat ini, kasusnya sedang dalam proses penyidikan oleh anggota Unit I Subdit I Direktorat Reserse dan Kriminal Umun (Dit Reskrimum) Polda Bali. 
 
"Penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi pada tanggal 15 Februari lalu. Seorang diantaranya adalah Notaris ini," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Didukung Kekayaan Rempah dan Bahan Alami Lokal, Indonesia Miliki Potensi Menghadirkan Inovasi Minuman

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Dadong Ngenu Masih Misterius, Pencarian Dihentikan Karena Ada Upacara Adat

balitribune.co.id I Bangli - Menginjak sepekan dilaporkan hilang, keberadaan Ni Nyoman Ngenu, warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli, masih misterius. Upaya pencarian lansia tersebut bahkan sampai menerjunkan tim SAR pada Sabtu (25/7/2026), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terduga Maling Ayam Tewas Mengenaskan di Baturiti, Motor Pelaku Hangus Dibakar Warga

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang pria berinisial KD alias S tewas mengenaskan setelah diamuk massa saat terpergok mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Selain kehilangan nyawa, sepeda motor milik terduga pelaku yang berasal dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut juga hangus dibakar warga yang tersulut emosi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.