Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digerebek BNN Bali di Executive Karaoke, Oknum Polisi Dibui

Bali Tribune / NARKOBA – Lima pengunjung tempat hiburan Executive Karaoke Denpasar pemakai narkoba yang ditetapkan sebagai tersangka.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang oknum anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) berinisial Bripka R dibui di sel tahanan Provost Polda Bali karena mengonsumsi narkoba. Ia diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah room di Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat, Senin (21/10) lalu.

"Total sebanyak dua belas orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua belas orang yang diamankan tersebut, ditetapkan sebanyak lima orang tersangka yang terlibat peredaran gelap narkotika,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa dalam rilis yang diterima Bali Tribune, Kamis (31/10).

Sedangkan tujuh orang merupakan penyalahguna atau pecandu narkotika yang selanjutnya dirujuk untuk menjalani rehabilitasi. Diantara tujuh orang penyalahguna narkotika tersebut, salah satunya adalah oknum anggota Polri yang penanganannya sudah diserahkan kepada Bid Propam Polda Bali.

Dijelaskan Sinar Subawa, pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi intelijen bahwa di salah satu kamar kost di wilayah Denpasar, Tim Pemberantasan BNNP Bali berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika jaringan Denpasar.

Di dalam kamar kost tersebut, tim menemukan barang bukti yang diduga narkotika di dalam tas wanita milik Ayu sekaligus sebagai pemilik kamar. Dari informasi di lapangan, diketahui bahwa Ayu sedang pergi ke sebuah tempat karaoke di Denpasar. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Ayu yang saat itu sedang menyalahgunakan narkotika jenis methamfetamine bersama enam orang laki-laki dan dua orang perempuan lainnya.

"Di tempat yang sama tim juga mengamankan paket narkotika milik seseorang berinisial HR als Botak. Sehingga total sebanyak dua belas orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut," terangnya.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan peredaran gelap narkotika tersebut, masing - masing berinisial HR (44) laki - laki asal Sumenep yang berperan sebagai pengedar yang diambil dari Ayu. IGALM (36) perempuan asal Badung yang berperan sebagai pengendali dan sumber barang dari HR. WCH (34) laki - laki asal Jakarta berperan sebagai pengedar. RM (30) perempuan asal Banyuwangi yang berperan sebagai kaki tangan Ayu. ANF (36) laki - laki asal Banyuwangi yang berperan sebagai pengedar dan tukang timbang.

"Total barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut, yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 6,39 gram netto dan ekstasi sebanyak 9 butir," tuturnya.

Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku yaitu pasal 114 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ketika dikonfirmasi Bali Tribune terkait oknum polisi yang diamankan di tempat hiburan malam, mengatakan sedang dalam proses. "Untuk sanksinya, masih dalam proses. Sedangkan untuk penahanannya kita cek dulu, ya," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.