Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digerebek BNN Bali di Executive Karaoke, Oknum Polisi Dibui

Bali Tribune / NARKOBA – Lima pengunjung tempat hiburan Executive Karaoke Denpasar pemakai narkoba yang ditetapkan sebagai tersangka.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) berinisial Bripka R dibui di sel tahanan Provost Polda Bali karena mengonsumsi narkoba. Ia diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah room di Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat, Senin (21/10) lalu.

"Total sebanyak dua belas orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua belas orang yang diamankan tersebut, ditetapkan sebanyak lima orang tersangka yang terlibat peredaran gelap narkotika,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa dalam rilis yang diterima Bali Tribune, Kamis (31/10).

Sedangkan tujuh orang merupakan penyalahguna atau pecandu narkotika yang selanjutnya dirujuk untuk menjalani rehabilitasi. Diantara tujuh orang penyalahguna narkotika tersebut, salah satunya adalah oknum anggota Polri yang penanganannya sudah diserahkan kepada Bid Propam Polda Bali.

Dijelaskan Sinar Subawa, pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi intelijen bahwa di salah satu kamar kost di wilayah Denpasar, Tim Pemberantasan BNNP Bali berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika jaringan Denpasar.

Di dalam kamar kost tersebut, tim menemukan barang bukti yang diduga narkotika di dalam tas wanita milik Ayu sekaligus sebagai pemilik kamar. Dari informasi di lapangan, diketahui bahwa Ayu sedang pergi ke sebuah tempat karaoke di Denpasar. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Ayu yang saat itu sedang menyalahgunakan narkotika jenis methamfetamine bersama enam orang laki-laki dan dua orang perempuan lainnya.

"Di tempat yang sama tim juga mengamankan paket narkotika milik seseorang berinisial HR als Botak. Sehingga total sebanyak dua belas orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut," terangnya.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan peredaran gelap narkotika tersebut, masing - masing berinisial HR (44) laki - laki asal Sumenep yang berperan sebagai pengedar yang diambil dari Ayu. IGALM (36) perempuan asal Badung yang berperan sebagai pengendali dan sumber barang dari HR. WCH (34) laki - laki asal Jakarta berperan sebagai pengedar. RM (30) perempuan asal Banyuwangi yang berperan sebagai kaki tangan Ayu. ANF (36) laki - laki asal Banyuwangi yang berperan sebagai pengedar dan tukang timbang.

"Total barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut, yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 6,39 gram netto dan ekstasi sebanyak 9 butir," tuturnya.

Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku yaitu pasal 114 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ketika dikonfirmasi Bali Tribune terkait oknum polisi yang diamankan di tempat hiburan malam, mengatakan sedang dalam proses. "Untuk sanksinya, masih dalam proses. Sedangkan untuk penahanannya kita cek dulu, ya," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Krama Istri Banjar Adat Selat Gelar Tradisi Mepeed Perdana di Pura Agung Kentel Gumi

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana berbeda mewarnai rangkaian Karya Ngusaba Jagat Pura Agung Kentel Gumi (Puseh Jagat Bali), Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (28/10/2026). Untuk pertama kalinya, ratusan krama istri Banjar Adat Selat, Desa Banjarangkan, menggelar tradisi mepeed dalam rangkaian persembahyangan bakti penganyar di pura tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim Barongsai Klungkung Sabet Juara Umum di Kejurprov Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh kontingen olahraga asal Kabupaten Klungkung. Melalui Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) Kabupaten Klungkung, Tim Naga Hijau sukses keluar sebagai Juara Umum dalam ajang Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bali / KONI Cup Denpasar 2026 yang dihelat di GOR Kompyang Sujana, Denpasar, pada 17–18 Oktober 2026 lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Gianyar Pelajari Strategi Media Sosial Pemkot Surabaya

balitribune.co.id | Gianyar - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar bersama sejumlah insan pers mengunjungi Diskominfo Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (29/10/2026). Kunjungan ini untuk mempelajari strategi pengelolaan media sosial, penyebarluasan informasi publik, hingga kolaborasi digital dalam menyampaikan program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 350 Liter Pertalite Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Satreskrim Polres Gianyar membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Seorang pria berinisial M.M., asal Sumenep, Jawa Timur, diamankan bersama 350 liter Pertalite dan satu unit Toyota Kijang yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna DPRD Badung Bahas Empat Raperda, Dewan Dukung Penyertaan Modal untuk PDAM dan Jamkrida

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendukung pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Badung dalam rapat paripurna DPPRD, Kamis (29/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan APBD 2027 dan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta tiga Raperda strategis lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.