Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihantam Gelombang Setinggi 4 Meter, Kadek Juliawan Nyaris Tenggelam

Bali Tribune / warga dan sejumlah nelayan bersama petugas dari Polairud Polres Karangasem saat berada di Pantai Batuniti ketika korban tiba di Pantai usai berhasil ditolong nelayan

balitribune.co.id | Amlapura - Dihantam gelombang setinggi empat meter, seorang nelayan asal Banjar Dinas Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, Minggu (5/1) nyaris tenggelam bersama perahu jukung miliknya. Beruntung dalam kondisi panik korban yang belakangan diketahui bernama I Kadek Juliawan tersebut berhasil meraih HP miliknya yang kemudian merekam kejadian perahu jukungnya yang sudah hampir tenggelam tersebut sembari meminta tolong dan mengunggahnya ke Media Sosial (Medsos) Facebook (FB).

Unggahan korban di FB tersebut dengan cepat dibuka dan ditontong oleh nelayan lain termasuk warga di lokasi korban tinggal dan aparat kepolisian serta Balawista yang kemudian dengan cepat bergerak menurunkan sejumlah perahu jukung untuk berlayar menuju ketengah perairan ke lokasi korban mengalami musibah. Tidak hanya itu kejadian musibah yang dialami korban tersebut juga dilihat oleh nelayan lainnya yang saat itu juga tengah memasang jaring untuk menangkap ikan tongkol.

Sejumlah nelayan langsung mendekat ke lokasi korban dan dengan cepat menyelamatkan nyawa korban dengan menaikkan korban ke perahu jukung mereka. Sementara perahu jukung korban dengan bantuan sejumlah nelayan kemudian diikat dengan tali untuk selanjutnya ditarik menuju ke darat ke Pantai Batuniti, Desa Tulamben, Kubu, Karangasem.

Keluarga korban yang dengan gelisah menunggu setelah mendapatkan kabar tentang musibah yang dialami korban, langsung menyambut korban begitu korban tiba dengan selamat di Pantai Batuniti. Kepada Bali Tribune, Korban I Kadek Juliawan menuturkan kejadian tragis yang dialaminya saat melaut.

Dituturkannya, saat itu dengan nelayan lainnya di Batuniti, dirinya berangkat melaut untuk menangkap ikan tongkol jauh ke tengah perairan, karena memang saat ini memang tengah musim ikan tongkol. Tiba di spot menangkap ikan, korban pun mulai menebar jaring sembar mengarahkan perahu jukungnya ke posisi yang tepat. Namun saat itu langit tiba-tiba berubah dimana terjadi mendung tebal dan kondisi gelombang laut di tengah perairan pun berubah dimana gelombang mulai meninggi.

“Nah tiba-tiba saja cuaca berubah dan memburuk, dimana gelombang tinggi tiba-tiba saja terjadi dan menerjang perahu jukung saya,” Kadek Juliawan memegang keningnya sambil merunut kejadian yang dialaminya. Gelombang setinggi empat meter menerjang perahu jukungnya, “Terjangan pertama jukung saya masih stabil, terjangan kedua ketiga dan keempat itu air laut sudah memenuhi kabin jukung saya sehingga saat itu jukung saya hampir tenggelam,” kesah Juliawan.

Saat itu dirinya mengaku sangat panik, namun dirinya sempat melihat HP miliknya yang terikat di salah satu tiang perahu jukung, dia pun berusaha meraih tiang itu dan mengambil HP. Dalam kepanikan Juliawan merekam kondisi perahu jukungnya sambil berteriak meminta tolong lalu mengunggahnya ke Medsos. “Saya coba telpon teman untuk meminta bantuan tapi tidak ada jawaban, jadi saya rekam dan saya posting ke Medsos dengan harapan ada yang melihat postingan saya dan segera membantu saya,” ungkapnya.

Untungnya beberapa menit kemudian sejumlah nelayan lain yang tengah melintas ditengah perairan melihat musibah yang dialami Juliawan dan langsung berusaha menolongnya dan menarik jukung yang hampir tenggelam itu ke darat tepatnya di Pantai Batuniti.

wartawan
AGS

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pendidik Terbaik Bali Melaju ke Seleksi Nasional Guru Inspiratif Astra Honda 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan secara berkelanjutan. Mengusung tema "Guru Menginspirasi, Menggerakkan Negeri", program pemberdayaan dari Yayasan AHM ini hadir untuk mengapresiasi tenaga pengajar yang berdedikasi, berintegritas, dan berinovasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penggerak Literasi Keuangan di Komunitas, FWD Insurance dan PJI Berdayakan Siswa SMP

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ketidakpastian finansial, penguatan literasi dan kemampuan pengambilan keputusan keuangan sejak dini menjadi fondasi penting bagi ketahanan finansial generasi muda. Namun, akses layanan keuangan di kalangan generasi muda belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pelajari Praktik CSR Industri, Mahasiswa LSPR Bali Kunjungi Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali menyambut kunjungan mahasiswa LSPR Bali dalam agenda pembelajaran lapangan mata kuliah CSR and Community Relations, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami langsung penerapan tanggung jawab sosial perusahaan serta strategi membangun hubungan dengan komunitas di dunia industri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar kegiatan ramah tamah bersama insan media di Restoran Hongkong Garden, Denpasar, Kamis (29/10/2026). Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus langkah mempererat sinergi antara kepolisian dan insan pers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ranpergub PBJ BUMD Bali Difinalisasi, Beri Ruang Fleksibilitas Bisnis

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.