Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diharap, RUU Provinsi Bali Perkuat Konsep Ekonomi Berbasis Adat

Gubernur I Wayan Koster didampingi Wagub Cok Ace pose bareng dengan Bupati/Walikota se-Bali usai acara Paparan dan Diskusi RUU Provinsi Bali di Ruang Wisma Sabha Kantor Gubernur, Rabu (16/1) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Sebelum ditetapkan sebagai Undang-undang, rancangan Undang-undang Provinsi Bali diharapkan mampu memperkuat konsep perekonomian berbasiskan adat yang selama ini diterapkan di wilayah ini. Demikian salah satu harapan yang disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat hadir dalam acara Pemaparan dan Diskusi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali, di ruang rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/1) kemarin. Menurut Suwirta, terkait dengan RUU provinsi Bali ada beberapa hal yang mesti ditinjau kembali. Diantaranya adalah, konsep Satu Pulau,Satu Pola dan Satu Tata Kelola.  “Karena di Bali tidak hanya ada satu pulau saja melainkan ada tiga pulau lainnya yang kini sedang berkembang dan menggeliat di bidang Pariwisata,” ucapnya sembari menyebutkan ketiga pulau dimaksud adalah, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Nusa Ceningan dan Pulau Nusa Penida.  Dikatakannya, sebagai penyumbang PAD bagi Kabupaten Klungkung dan penunjang pariwisata Bali, keberadaan pulau dimaksud haruslah diperhatikan.  Selain itu, Suwirta juga menyampaikan soal data-data primer yang dijadikan acuan bagi RUU dimaksud. Ia mencontohkan, singkronisasi data kependudukan yang dimiliki BPS dengan Disdukcapil. Suwirta juga menyoroti soal konsep perekonomian berbasiskan adat. Menurutnya, keberadaan LPD sebagai lembaga keuangan di masing-masing desa pakraman kini semakin bersaing dengan program pemerintah lainnya seperti, PNPM Mandiri,BUMDes maupun Gerbangsadu. Suwirta khawatir, kehadiran program dimaksud berdampak pada tingginya tingkat persaingan antar lembaga keuangan masyarakat perdesaan. “Untuk Kabupaten Klungkung sendiri sangat mendukung secara penuh RUU Provinsi Bali untuk dijadikan UU,” tutupSuwirta. Sementara Gubernur Bali dalam pemaparannya kemarin menyatakan, tujuan dari RUU antara lain, mewujudkan tata pemerintahan yang menjamin Kebhinnekaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, RUU ini dimaksudkan pula untuk mewujudkan perlindungan dan penghormatan pada kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya,melembagakan peran dan tanggung jawab lembaga adat dalam menjaga serta mengembangkan tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal yang merupakan warisan budaya bangsa. “Termasuk pula, menyelenggarakan pembangunan dengan mengarusutamakan Kebudayaan Bali yang dijiwai filosofi Tri Hita Karana yang dijabarkan dalam kearifan lokal Sad Kerthi,” ucap Koster. Koster menambahkan, diberikannya perhatian khusus kepada Desa Adat, karena Desa Adat merupakan pondasi bagi pelestarian adat dan budaya Bali. “ Oleh karena itu perlu pendekatan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola untuk mengelola Bali,”tegasnya. Hadir pula pada acara Paparan dan Diskusi RUU Provinsi Bali itu, Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati dan Walikota  se-Bali, Anggota DPD Provinsi Bali, Ketua MUDP Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha serta sejumlah tokoh Bali lainnya.

wartawan
Release
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.