Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diharap, RUU Provinsi Bali Perkuat Konsep Ekonomi Berbasis Adat

Gubernur I Wayan Koster didampingi Wagub Cok Ace pose bareng dengan Bupati/Walikota se-Bali usai acara Paparan dan Diskusi RUU Provinsi Bali di Ruang Wisma Sabha Kantor Gubernur, Rabu (16/1) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Sebelum ditetapkan sebagai Undang-undang, rancangan Undang-undang Provinsi Bali diharapkan mampu memperkuat konsep perekonomian berbasiskan adat yang selama ini diterapkan di wilayah ini. Demikian salah satu harapan yang disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat hadir dalam acara Pemaparan dan Diskusi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali, di ruang rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/1) kemarin. Menurut Suwirta, terkait dengan RUU provinsi Bali ada beberapa hal yang mesti ditinjau kembali. Diantaranya adalah, konsep Satu Pulau,Satu Pola dan Satu Tata Kelola.  “Karena di Bali tidak hanya ada satu pulau saja melainkan ada tiga pulau lainnya yang kini sedang berkembang dan menggeliat di bidang Pariwisata,” ucapnya sembari menyebutkan ketiga pulau dimaksud adalah, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Nusa Ceningan dan Pulau Nusa Penida.  Dikatakannya, sebagai penyumbang PAD bagi Kabupaten Klungkung dan penunjang pariwisata Bali, keberadaan pulau dimaksud haruslah diperhatikan.  Selain itu, Suwirta juga menyampaikan soal data-data primer yang dijadikan acuan bagi RUU dimaksud. Ia mencontohkan, singkronisasi data kependudukan yang dimiliki BPS dengan Disdukcapil. Suwirta juga menyoroti soal konsep perekonomian berbasiskan adat. Menurutnya, keberadaan LPD sebagai lembaga keuangan di masing-masing desa pakraman kini semakin bersaing dengan program pemerintah lainnya seperti, PNPM Mandiri,BUMDes maupun Gerbangsadu. Suwirta khawatir, kehadiran program dimaksud berdampak pada tingginya tingkat persaingan antar lembaga keuangan masyarakat perdesaan. “Untuk Kabupaten Klungkung sendiri sangat mendukung secara penuh RUU Provinsi Bali untuk dijadikan UU,” tutupSuwirta. Sementara Gubernur Bali dalam pemaparannya kemarin menyatakan, tujuan dari RUU antara lain, mewujudkan tata pemerintahan yang menjamin Kebhinnekaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, RUU ini dimaksudkan pula untuk mewujudkan perlindungan dan penghormatan pada kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya,melembagakan peran dan tanggung jawab lembaga adat dalam menjaga serta mengembangkan tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal yang merupakan warisan budaya bangsa. “Termasuk pula, menyelenggarakan pembangunan dengan mengarusutamakan Kebudayaan Bali yang dijiwai filosofi Tri Hita Karana yang dijabarkan dalam kearifan lokal Sad Kerthi,” ucap Koster. Koster menambahkan, diberikannya perhatian khusus kepada Desa Adat, karena Desa Adat merupakan pondasi bagi pelestarian adat dan budaya Bali. “ Oleh karena itu perlu pendekatan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola untuk mengelola Bali,”tegasnya. Hadir pula pada acara Paparan dan Diskusi RUU Provinsi Bali itu, Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati dan Walikota  se-Bali, Anggota DPD Provinsi Bali, Ketua MUDP Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha serta sejumlah tokoh Bali lainnya.

wartawan
Release
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.