Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Tutup "Kampung Rusia", Ratusan Petugas Pol PP Diterjunkan

Bali Tribune / PENUTUPAN - Proses Penutupan usaha Akomodasi PARQ Ubud, Sempat Diprotes Pengelola, Senin (20/1)

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah ditutup sementara selama sebulan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar akhirnya menutup usaha akomodasi, PARQ Ubud yang dikenal sebagai "Kampung Rusia" pada Senin (20/1). Penutupan itu dilakukan lantaran PARQ Ubud melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar. Meski sempat terjadi argumentasi, proses penutupan tetap dilaksanakan dengan pengawalan ratusan personil Sat Pol PP Gianyar.

Pihak pengelola PARQ bersama sejumlah staf sempat mencoba memberi penjelasan dengan memperlihatkan sejumlah dokumen. Namun, pihak Pemkab Gianyar yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia tidak meladeni. Dan proses penutupan dengan pemasangan spanduk dan menggembok pintu pagar tetap dilaksanakan.

Diungkapkan, penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sriwedari No 24 lingkungan Tegalantang,  Ubud  tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025. Dalam Keputusan tersebut, juga diminta kepada pemilik dan/atau penanggung jawab usaha untuk menutup usahanya. 

Sebagai tindaklanjut dalam menegakkan perda atau Keputusan Bupati, Bupati Gianyar mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM kepada I Made Watha selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar. Dimana wajib melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan Keputusan Bupati Gianyar tentang penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sri Wedari No 24 Banjar Tegallantang Ubud. 

Dipaprkan pula, pemberhentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud karena tidak sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 15 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 2 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.  

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia menegaskan tindakan penutupan telah berdasarkan hukum yang ada khususnya peraturan daerah kabupaten Gianyar.

“Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” ujarnya singkat.

wartawan
ATA

Mega Pos Tanah Lot Resmi Dibuka, Tawarkan Layanan Terintegrasi Berstandar AHASS

balitribune.co.id | Tabanan - Dealer Honda Sinar Jaya Motor secara resmi menggelar Grand Opening Mega Pos Tanah Lot pada Selasa (19/5/2026). Berlokasi strategis di Jl. Raya Tanah Lot, Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, kehadiran pos layanan baru ini diharapkan semakin mendekatkan Honda kepada masyarakat serta wisatawan di sekitar kawasan ikonik Tanah Lot.

Baca Selengkapnya icon click

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.