Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Tutup "Kampung Rusia", Ratusan Petugas Pol PP Diterjunkan

Bali Tribune / PENUTUPAN - Proses Penutupan usaha Akomodasi PARQ Ubud, Sempat Diprotes Pengelola, Senin (20/1)

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah ditutup sementara selama sebulan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar akhirnya menutup usaha akomodasi, PARQ Ubud yang dikenal sebagai "Kampung Rusia" pada Senin (20/1). Penutupan itu dilakukan lantaran PARQ Ubud melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar. Meski sempat terjadi argumentasi, proses penutupan tetap dilaksanakan dengan pengawalan ratusan personil Sat Pol PP Gianyar.

Pihak pengelola PARQ bersama sejumlah staf sempat mencoba memberi penjelasan dengan memperlihatkan sejumlah dokumen. Namun, pihak Pemkab Gianyar yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia tidak meladeni. Dan proses penutupan dengan pemasangan spanduk dan menggembok pintu pagar tetap dilaksanakan.

Diungkapkan, penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sriwedari No 24 lingkungan Tegalantang,  Ubud  tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025. Dalam Keputusan tersebut, juga diminta kepada pemilik dan/atau penanggung jawab usaha untuk menutup usahanya. 

Sebagai tindaklanjut dalam menegakkan perda atau Keputusan Bupati, Bupati Gianyar mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM kepada I Made Watha selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar. Dimana wajib melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan Keputusan Bupati Gianyar tentang penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sri Wedari No 24 Banjar Tegallantang Ubud. 

Dipaprkan pula, pemberhentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud karena tidak sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 15 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 2 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.  

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia menegaskan tindakan penutupan telah berdasarkan hukum yang ada khususnya peraturan daerah kabupaten Gianyar.

“Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” ujarnya singkat.

wartawan
ATA

Wabup Dirga Ajak Generasi Muda Jaga Kesehatan, Jauhi Narkoba, dan Peduli Sesama

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri apel dan roadshow sosialisasi bersama Tim Kolaborasi Orkes Tabanan yang melibatkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), Palang Merah Indonesia (PMI), dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting di lingkungan sekolah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Publik, Diskominfo Tabanan Ikut Uji Publik KIP Bali

balitribune.co.id Tabanan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menghadiri tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan setelah selesainya tahapan visitasi pada Badan Publik di Provinsi Bali. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perluas Akses PAUD di Desa, Disdik Tabanan Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan survei lapangan guna mendata pemanfaatan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang digunakan sebagai sarana pendukung layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk pemetaan serta optimalisasi aset daerah dalam mendukung pemenuhan fasilitas pendidikan di tingkat usia dini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Marak Melintas di Jalan Raya, Buggy Wisata di Badung Ditertibkan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura - Maraknya kendaraan buggy yang beroperasi di kawasan pariwisata Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain terlihat melintas di jalan umum, sejumlah kendaraan tersebut diduga tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembangkan Kampung Lele Darmasaba, Pemkab Badung Salurkan Bantuan Sarana Budidaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat pengembangan usaha perikanan budidaya melalui program Kampung Lele di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Program ini disinergikan dengan BERLIAN (Beternak Lele untuk Kemandirian dan Nutrisi Anak) untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan gizi anak.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Progres Kegiatan APBD 2026, Bupati Minta Perangkat Daerah Fokus Solusi Isu Strategis, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan agar seluruh jajaran perangkat daerah tidak sekadar mengejar angka realisasi anggaran secara administratif. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut harus mampu menyentuh langsung dan menuntaskan berbagai isu strategis yang dihadapi oleh masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.