balitribune.co.id | Tabanan – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat I Made Edi Wirawan yang juga saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Tabanan Periode 2021-2025 sebagai kader di Kabupaten Tabanan.
Selain Edi Wirawan, PDIP juga memecat dua pengurus di tingkat anak cabang yakni Ketua PAC PDIP Pupuan, I Putu Arya Koliarta, dan pengurus PAC Kerambitan I Gede Putu Tresna Putra.
“Memang benar. Bukan rumor lagi,” jawab Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman Arnawa, yang dikonfirmasi saat kegiatan Gerakan Merawat Pertiwi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Yeh Sungi, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Kamis (23/1).
Politisi yang akrab disapa Komet itu menyebut, petugas sekretariat DPC PDIP Tabanan sudah mengirimkan surat tersebut kepada Edi Wirawan, Koliarta, dan Tresna.
“(Sudah) dikirim ke personalnya. Kami perintahkan petugas sekretariat (untuk mengirimnya). Kalau tidak salah sekitar 20 Januari 2025. Begitu surat itu datang (dari DPP), besoknya kami kirim ke personalnya,” imbuh Komet yang juga Ketua DPRD Tabanan ini.
Soal kesalahan tiga kader itu, Komet menyebut masih terkait dengan Pilkada 2024 lalu. Ketiga kader itu dipandang melakukan manuver politik yang keluar jalur dari rekomendasi DPP PDIP.
“Artinya secara politik, kami melihat di lapangan, (mereka) sudah mendukung calon (bupati dan wakil bupati) dari partai lain pada pilkada kemarin,” sebutnya.
Atas manuver itu, fungsionaris DPC melaporkannya ke DPP lengkap dengan bukti-bukti. “Pada akhirnya DPP mengeluarkan surat pemecatan itu,” tukasnya.
Komet menegaskan, proses pemecatan terhadap ketiga kader itu juga tidak serta merta dilakukan. Ia menyebut, pengurus DPC telah menjalankan mekanisme pemanggilan terhadap ketiga kader tersebut.
“Kami lakukan (pemanggilan) bersama fungsionaris DPC. Saya sendiri yang langsung memanggil. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ungkap Komet seraya menyebut proses pemanggilan itu turut melibatkan Bidang Kehormatan di DPC PDIP Tabanan.
Karena panggilan tersebut tidak pernah dipenuhi oleh ketiga orang tersebut, maka pengurus DPC memutuskan untuk memproses usulan pemecatan ke DPP. “Tiga kali pemanggilan. Tiga kali tidak datang. Sehingga, kami proses (usulan pemecatan),” pungkasnya.