Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Edi Wirawan dan Dua Kader PDIP Resmi Dipecat

Bali Tribune / Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman “Komet” Arnawa.

balitribune.co.id | Tabanan – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat I Made Edi Wirawan yang juga saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Tabanan Periode 2021-2025 sebagai kader di Kabupaten Tabanan.

Selain Edi Wirawan, PDIP juga memecat dua pengurus di tingkat anak cabang yakni Ketua PAC PDIP Pupuan, I Putu Arya Koliarta, dan pengurus PAC Kerambitan I Gede Putu Tresna Putra.

“Memang benar. Bukan rumor lagi,” jawab Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman Arnawa, yang dikonfirmasi saat kegiatan Gerakan Merawat Pertiwi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Yeh Sungi, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Kamis (23/1).

Politisi yang akrab disapa Komet itu menyebut, petugas sekretariat DPC PDIP Tabanan sudah mengirimkan surat tersebut kepada Edi Wirawan, Koliarta, dan Tresna.

“(Sudah) dikirim ke personalnya. Kami perintahkan petugas sekretariat (untuk mengirimnya). Kalau tidak salah sekitar 20 Januari 2025. Begitu surat itu datang (dari DPP), besoknya kami kirim ke personalnya,” imbuh Komet yang juga Ketua DPRD Tabanan ini.

Soal kesalahan tiga kader itu, Komet menyebut masih terkait dengan Pilkada 2024 lalu. Ketiga kader itu dipandang melakukan manuver politik yang keluar jalur dari rekomendasi DPP PDIP. 

“Artinya secara politik, kami melihat di lapangan, (mereka) sudah mendukung calon (bupati dan wakil bupati) dari partai lain pada pilkada kemarin,” sebutnya.

Atas manuver itu, fungsionaris DPC melaporkannya ke DPP lengkap dengan bukti-bukti. “Pada akhirnya DPP mengeluarkan surat pemecatan itu,” tukasnya.

Komet menegaskan, proses pemecatan terhadap ketiga kader itu juga tidak serta merta dilakukan. Ia menyebut, pengurus DPC telah menjalankan mekanisme pemanggilan terhadap ketiga kader tersebut.

“Kami lakukan (pemanggilan) bersama fungsionaris DPC. Saya sendiri yang langsung memanggil. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ungkap Komet seraya menyebut proses pemanggilan itu turut melibatkan Bidang Kehormatan di DPC PDIP Tabanan.

Karena panggilan tersebut tidak pernah dipenuhi oleh ketiga orang tersebut, maka pengurus DPC memutuskan untuk memproses usulan pemecatan ke DPP. “Tiga kali pemanggilan. Tiga kali tidak datang. Sehingga, kami proses (usulan pemecatan),” pungkasnya.

wartawan
JIN

Migrasi Paus Sperma Lintasi Perairan Bali Utara

balitribune.co.id | Singaraja - Dalam seminggu belakangan ada yang tidak biasa di perairan Bali Utara, tepatnya wilayah perairan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali. Sejumlah ikan paus yang kemudian diidentifikasi merupakan kawanan Paus Sperma atau nama ilmiahnya adalah physeter macrocephalus, sering terlihat berpasangan melintas perairan Bali utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.