Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihentikan! Proyek Penutupan Sungai di Ungasan Hanya Kantongi Izin NIB dan KKPR

Bali Tribune / POL PP LINE - Petugas Satpol PP Badung saat memasang Pol PP line di sebuah proyek yang menutup sungai di Ungasan.

balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung tetap menghentikan proyek penutupan sungai yang dilakukan investor di Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan Badung.

Pasalnya, dari pemanggilan kedua yang dilakukan aparat penegak Perda, Senin (18/3) pihak investor belum bisa menunjukkan perizinannya secara lengkap. Pun demikian, perizinan penutupan sungai merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai Bali Penida.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya kembali memberikan kesempatan kepada pihak investor untuk menunjukkan dokumen perizinan terkait penutupan sungai di Ungasan.

Sayanganya dari sejumlah dokumen yang disodorkan tidak ada izin untuk menutup sungai. Karena itu pihaknya pun tetap akan melakukan penyegelan proyek sampai segala perizinannya dipenuhi.

“Baru punya NIB dan KKPR. Jadi kami tetap menghentikan (proyek) sampai diterbitkan perizinan-perizinannya,” ujar Suryanegara.

Dari dokumen yang disodorkan ke Kantor Satpol PP Badung pihak investor hanya mengantongi NIB dan KKPR saja sedangkan dokumen perizinan lainnya seperti analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan rekomendasi dari Balai Sungai Bali Penida belum ada.

“Baru punya itu saja, AMDAL dan rekomendasi dari BWS (Bali Wilayah Sungai) sedang diajukan,” katanya.

Terkait kewenangan untuk  memberikan izin penupan sungai tersebut, Suryanegara menyebut sepenuhnya menjadi kewenangan pusat dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Bali Penida.

Pihaknya hanya memastikan bahwa segala aktivitas pembangunan di wilayah Kabupaten Badung memenuhi ketentuan dan mengantongi perizinan apalagi berkaitan dengan penutupan sungai yang menjadi sorotan masyarakat.

“Nike (itu) memang kewenangan pusat (Bali Wilayah Sungai dan Danau untuk wilayah Bali Penida),” tegasnya sembari menambahkan bahwa secara keseluruhan investor sejatinya mengantongi lahan dengan sertifikat hak milik (SHM) total seluas 5 hektar.

Namun untuk diketahui Satpol PP Badung sejatinya telah pernah memanggil pihak investor pada Rabu (13/3). Saat itu pihak investor tidak membawa dokumen perizinan hanya menyodorkan gambar desain bangunan.

Kemudian kasus ini sendiri berawal dari penutupan sungai oleh pihak investor yang viral di media sosial.

Dari 400 meter panjang sungai, sepanjang 150 meter sungai telah ditutup dengan cor beton. Saat ini proyek tersebut telah ditutup dan dipasangi Pol PP line.

wartawan
ANA
Category

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.