Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihentikan! Proyek Penutupan Sungai di Ungasan Hanya Kantongi Izin NIB dan KKPR

Bali Tribune / POL PP LINE - Petugas Satpol PP Badung saat memasang Pol PP line di sebuah proyek yang menutup sungai di Ungasan.

balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung tetap menghentikan proyek penutupan sungai yang dilakukan investor di Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan Badung.

Pasalnya, dari pemanggilan kedua yang dilakukan aparat penegak Perda, Senin (18/3) pihak investor belum bisa menunjukkan perizinannya secara lengkap. Pun demikian, perizinan penutupan sungai merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai Bali Penida.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya kembali memberikan kesempatan kepada pihak investor untuk menunjukkan dokumen perizinan terkait penutupan sungai di Ungasan.

Sayanganya dari sejumlah dokumen yang disodorkan tidak ada izin untuk menutup sungai. Karena itu pihaknya pun tetap akan melakukan penyegelan proyek sampai segala perizinannya dipenuhi.

“Baru punya NIB dan KKPR. Jadi kami tetap menghentikan (proyek) sampai diterbitkan perizinan-perizinannya,” ujar Suryanegara.

Dari dokumen yang disodorkan ke Kantor Satpol PP Badung pihak investor hanya mengantongi NIB dan KKPR saja sedangkan dokumen perizinan lainnya seperti analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan rekomendasi dari Balai Sungai Bali Penida belum ada.

“Baru punya itu saja, AMDAL dan rekomendasi dari BWS (Bali Wilayah Sungai) sedang diajukan,” katanya.

Terkait kewenangan untuk  memberikan izin penupan sungai tersebut, Suryanegara menyebut sepenuhnya menjadi kewenangan pusat dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Bali Penida.

Pihaknya hanya memastikan bahwa segala aktivitas pembangunan di wilayah Kabupaten Badung memenuhi ketentuan dan mengantongi perizinan apalagi berkaitan dengan penutupan sungai yang menjadi sorotan masyarakat.

“Nike (itu) memang kewenangan pusat (Bali Wilayah Sungai dan Danau untuk wilayah Bali Penida),” tegasnya sembari menambahkan bahwa secara keseluruhan investor sejatinya mengantongi lahan dengan sertifikat hak milik (SHM) total seluas 5 hektar.

Namun untuk diketahui Satpol PP Badung sejatinya telah pernah memanggil pihak investor pada Rabu (13/3). Saat itu pihak investor tidak membawa dokumen perizinan hanya menyodorkan gambar desain bangunan.

Kemudian kasus ini sendiri berawal dari penutupan sungai oleh pihak investor yang viral di media sosial.

Dari 400 meter panjang sungai, sepanjang 150 meter sungai telah ditutup dengan cor beton. Saat ini proyek tersebut telah ditutup dan dipasangi Pol PP line.

wartawan
ANA
Category

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.