Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihujat Semeton Dewata di Medsos, PSSI Bali Anggap Suporter Tak Paham Sejarah

PENJELASAN – Ketum Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana (kanan) saat menjelaskan terkait hujatan suporter Bali United terhadap PSSI Bali di media sosial. Tampak hadir Wakil Sekum PSSI Bali, Made Rai Ridartha (tengah) dan Exco PSSI Bali, IGAN Anom Jaksa.

BALI TRIBUNE - Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Bali tetap bersikap sejuk meski telah dihujat oleh segelintir suporter Bali United di media sosial. Kepada sejumlah awak media, Ketua Umum Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana mengatakan bahwa mereka yang menghujatnya itu tak paham sejarah.

“Maklum, mereka masih usia muda dan tidak paham sejarah bagaimana Bali United bisa ber-homebase di Gianyar. Kalau mereka paham, tentu tidak akan menghujat Asprov PSSI Bali seperti itu,” ujar Ketut Suardana, Rabu (21/3) di Sekretariat PSSI Bali.

Turut mendampingi Ketut Suardana, kemarin, yakni Executive Officers PSSI Bali, IGAN Anom Jaksa, Wasekum PSSI Bali, Made Rai Ridartha, Ketua Departemen Sepakbola PSSI Bali, Nasser Fakhry Attamimy dan Bendahara PSSI Bali.

Suardana mengatakan, sebagai suporter mestinya Semeton Dewata—sebutan pendukung Bali United bersikap dewasa dengan tidak mengumbar komentar yang dapat menjerat mereka ke persoalan pidana.

“Tetapi kami tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, meski mereka terindikasi telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” imbuh Suardana.

Suardana menjelaskan bahwa berhomebasenya Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, setelah melalui jalan panjang dan berliku. Sejarah ini, lanjut dia, perlu juga dipahami oleh Semeton Dewata.

Diceritakannya, pada pertengahan Desember 2014 lalu dirinya dihubungi seorang bernama Kuncoro dan Dwi Irianto atau Mbah Putih, yang meminta Ketut Suardana membantu klub yang bakal berhomebase di Bali.

“Saya menyanggupi karena saya memang ingin ada klub profesional di daerah ini. Akhirnya ada pihak dari Bali United yakni Yabes Tanuri, Kuncoro dan Dwi Irianto. Mereka semua saya ajak ke Bupati Gianyar. Pak Bupati saat itu percaya ke saya dan menyerahkan ke saya untuk mengatur persiapan. Bahkan Pak Bupati juga yang menyampaikan ke Pak Sekretaris Daerah (Sekda),” papar Suardana yang mengaku saat itu masih menjadi salah atu Wakil Ketua PSSI Bali.

Puncaknya, lanjut Suardana, pada 23 Desember 2014 dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bali United yang saat itu diwakili Yabes Tanuri dan tidak terjadi kesepakatan MoU tersebut. “Saat itu Yabes Tanuri mengatakan jika dirinya telah sepekan di Bali

namun tidak ada kesepakatan MoU. Akhirnya saya kembali mengurusnya ke Pemkab Gianyar, akhirnya pada 24 Desember 2014 kesepakatan itu terjadi, dan Bali United akhirnya eksis di Bali yakni di Gianyar. Nah apakah yang seperti ini mereka yang mencaci paham dengan sejarah saya dan PSSI Bali terkait eksisnya Bali United di sini,” demikian Ketut Suardana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.