Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diiringi Parade Budaya Paslon Suyadinata Nomor Urut 1, Tanda Kemenangan dan Satu Jalur

Bali Tribune / Paslon Suyadinata menunjukan nomor urut 1 di Pilkada Badung

balitribune.co.id | MangupuraPasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) hadir semarak dalam pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung pada Senin, 23 September 2024.

Dalam pengundian nomor tersebut, paslon Suyadinata memperoleh nomor urut 1 yang memang diharapkan Suyadinata bisa menjadi Badung satu.

Nomor urut 1 Suyadinata ini juga diartikan sebagai satu komando dengan pemerintah pusat dibawah Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dan yang menarik dari acara pengundian nomor urut ini, paslon Suyadinata mendatangi kantor KPU Badung diiringi oleh atraksi dan parade budaya. Seperti tari-tarian, gambelan baleganjur dan reog ponorogo.  

Suyadinata mengatakan bahwa semua nomor sejatinya bagus dan memiliki makna tersendiri..Namun, bagi Suyadinata nomor urut 1 yang didapatnya merupakan anugerah sekaligus pertanda penting Suyadinata menuju Badung satu.

"Kami bersyukur karena mendapat nomor urut 1. Apapun langkah kami, pertama yang kami sampaikan 1 itu kemenangan,” ujar Suyasa. 

Pihaknya pun menyampaikan nomor urut 1 yang didapatkan menandakan satu jalur dari pusat, kemudian provinsi hingga kabupaten. Sehingga kami gampang untuk mensosialisasikan secara linear. Sebab dalam Pilkada akan dilakukan bersamaan pada 27 November 2024. 

“Kami pertimbangkan 1 dan 2, kemudian Pak Alit mengambil antrean 12, berarti semua ada pertimbangan. Terakhir Tuhan menentukan memang juaranya harus nomor 1, I Wayan Suyasa dan Alit Yandinata sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

Semenetara itu, Alit yandinata menambahakn, pihkanya juga bersyuklur dengan nomor urut satu.

“Nomor satu ini adalah anugerah. padangan kami ini sudah sangat linier. Astungkara nomor 1 ini membawah berkah, satu jalur,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.