Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijatah 15 Gram Pin Emas, 45 Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 Dilantik

Bali Tribune / Gladi resik pelantikan anggota DPRD Badung periode 2024-2029 di Gedung Dewan pada Minggu (4/8).

balitribune.co.id | MangupuraSebanyak 45 calon legislatif (Caleg) terpilih Pileg 2024 akan dilantik dan diambilsumpahnya sebagai anggota DPRD Badung periode 2024-2029 pada Senin (5/8), melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Badung.

Untuk memastikan acara pelantikan berjalan mulus, pada Minggu (4/7), pihak Sekretariat DPRD Badung telah menggelar gladi resik di Gedung Dewan Badung. Gladi menghadirkan langsung para Caleg terpilih.

Dan yang menarik para legislator yang dilantik dibekali total 15 gram lencana emas. Pin emas  yang berisi lambang kabupaten Badung itu masing-masing beratnya 5 gram dan 10 gram. Pin tersebut wajib dipakai saat mereka dilantik. 

Selain Pin emas para wakil rakyat ini juga telah diberikan beberapa stel seragam dan fasilitas ruangan sebagai tempat mereka untuk berkantor.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, I Gusti Agung Made Wardika menerangkan bahwa gladi resik ini untuk memastikan jalannya pelantikan berjalan lancar sehingga menghadirkan langsung lara anggota dewan terpilih atau perwakilannya 

“Gladi resik sudah kami lakukan (Minggu, kemarin) dan sudah berjalan lancar,” ujarnya.

Untuk acara Senin hari ini akan dilangsungkan peresmian pemberhentian anggota DPRD Badung periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Badung periode 2024-2029. Ada pun rangkain acara dilakukan pembukaan rapat paripurna, pembacaan Surat Keputusan Gubernur Bali, pengucapan sumpah/janji, penandatangan berita acara pengucapan sumpah/ janji,  serah terima pimpinan kepada pimpinan sementara, sambutan pimpinan sementara dan sambutan gubernur Bali yang dibacakan oleh Bupati Badung.

“Persiapan pelantikan sudah berjalan. Begitu juga Infrastruktur ruangan, isi dan interior sudah kami siapkan dan siap ditempati,” kata Wardika.

Diketahui jumlah anggota DPRD Badung periode 2024-2029 sesuai hasil Pileg 2024 mengalami penambahan sebanyak 5 orang. Yaitu dari awalnya anggota DPRD Badung periode 2019-2024 sebanyak 40 sekarang menjadi 45 orang.

Adapun rinciannya meliputi PDI Perjuangan sebanyak 27 orang, Golkar 11 orang, Gerindra 4 orang dan 3 orang dari Partai Demokrat.

Bertambahnya jumlah anggota dewan Badung ini juga berdampak pada bertambahnya kursi pimpinan. Dimana dengan jumlah 45 anggota dewan maka komposisi pimpinan parlemen Badung akan menjadi dipimpin oleh 1 orang Ketua DPRD dan 3 orang Wakil Ketua DPRD Badung.

wartawan
ANA
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.