Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijatah 15 Gram Pin Emas, 45 Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 Dilantik

Bali Tribune / Gladi resik pelantikan anggota DPRD Badung periode 2024-2029 di Gedung Dewan pada Minggu (4/8).

balitribune.co.id | MangupuraSebanyak 45 calon legislatif (Caleg) terpilih Pileg 2024 akan dilantik dan diambilsumpahnya sebagai anggota DPRD Badung periode 2024-2029 pada Senin (5/8), melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Badung.

Untuk memastikan acara pelantikan berjalan mulus, pada Minggu (4/7), pihak Sekretariat DPRD Badung telah menggelar gladi resik di Gedung Dewan Badung. Gladi menghadirkan langsung para Caleg terpilih.

Dan yang menarik para legislator yang dilantik dibekali total 15 gram lencana emas. Pin emas  yang berisi lambang kabupaten Badung itu masing-masing beratnya 5 gram dan 10 gram. Pin tersebut wajib dipakai saat mereka dilantik. 

Selain Pin emas para wakil rakyat ini juga telah diberikan beberapa stel seragam dan fasilitas ruangan sebagai tempat mereka untuk berkantor.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, I Gusti Agung Made Wardika menerangkan bahwa gladi resik ini untuk memastikan jalannya pelantikan berjalan lancar sehingga menghadirkan langsung lara anggota dewan terpilih atau perwakilannya 

“Gladi resik sudah kami lakukan (Minggu, kemarin) dan sudah berjalan lancar,” ujarnya.

Untuk acara Senin hari ini akan dilangsungkan peresmian pemberhentian anggota DPRD Badung periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Badung periode 2024-2029. Ada pun rangkain acara dilakukan pembukaan rapat paripurna, pembacaan Surat Keputusan Gubernur Bali, pengucapan sumpah/janji, penandatangan berita acara pengucapan sumpah/ janji,  serah terima pimpinan kepada pimpinan sementara, sambutan pimpinan sementara dan sambutan gubernur Bali yang dibacakan oleh Bupati Badung.

“Persiapan pelantikan sudah berjalan. Begitu juga Infrastruktur ruangan, isi dan interior sudah kami siapkan dan siap ditempati,” kata Wardika.

Diketahui jumlah anggota DPRD Badung periode 2024-2029 sesuai hasil Pileg 2024 mengalami penambahan sebanyak 5 orang. Yaitu dari awalnya anggota DPRD Badung periode 2019-2024 sebanyak 40 sekarang menjadi 45 orang.

Adapun rinciannya meliputi PDI Perjuangan sebanyak 27 orang, Golkar 11 orang, Gerindra 4 orang dan 3 orang dari Partai Demokrat.

Bertambahnya jumlah anggota dewan Badung ini juga berdampak pada bertambahnya kursi pimpinan. Dimana dengan jumlah 45 anggota dewan maka komposisi pimpinan parlemen Badung akan menjadi dipimpin oleh 1 orang Ketua DPRD dan 3 orang Wakil Ketua DPRD Badung.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.