Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikendalikan dari Lapas, Residivis Narkoba Ditembak

Bali Tribune/ LAPAS – Enam tersangka pengedar narkoba diringkus Polres Badung. Pengendalinya dari Lapas Kerobokan.

balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Satres Narkoba Polres Badung menangkap enam tersangka narkoba dalam waktu dua pekan. Salah satu pelaku, IGN Agus Santoso (40) terpaksa ditembak petugas karena berusaha kabur saat disergap di sebuah rumah di Banjar Petang Dalem Desa Petang, Badung, Sabtu (10/8) lalu.  Residivis asal Banjar Tegeh Sari Tonja, Denpasar ini ditangkap dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,19 gram netto. Tersangka sempat berusaha memusnahkan barang bukti sabu yang ada di genggaman tangan kirinya. Upaya tersebut dilakukan di kamar mandi lokasi kejadian. Hasil penggeledahan lainnya, petugas menemukan korek api dan alat isap bong di kamar mandi. Saat akan dilakukan interogasi, tersangka melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka. Bahkan petugas telah mengeluarkan peringatan tembakan sebanyak tiga kali, tetapi pelaku tetap berlari. Sehingga petugas mengambil tindakkan tegas dengan menembaknya. Peluru mengenai pinggulnya hingga tembus ke bagian depan. Tersangka pun tersungkur kemudian dibawa ke RSUD Badung untuk mendapat perawatan medis.   “Dulunya dia pemakai. Sekarang dia pengedar,” terang Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga, Senin (20/8). Penangkapan lainnya terhadap sepasang suami-istri, Agus Susilo (38) dan IGA Ari Setiawati (40) yang juga merupakan residivis. Penangkapan keduanya pada Rabu (7/8) di rumah kos Jalan Subak Sari, Banjar Ambengan Desa Pedungan, Denpasar Selatan. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 1,99 gram yang disimpan di dalam tas merah. Pengakuan keduanya barang tersebut didapatkan dari Tut Nik yang kini masuk daftar DPO Polres Badung. Tut Nik inilah yang menjadi pengendali keduanya dalam bisnis jualan sabu. Peredaran narkoba dengan modus baru, juga dilakukan I Gede Suastika (23). Pengangguran ini diringkus di Jalan Nangka Gg Belibis, Tonja Denpasar Timur, Kamis (15/8) pukul 11.30 Wita. Polisi menyita barang bukti 0,61 gram sabu dibungkus menggunakan bungkusan permen Kopiko yang diletakkan di atas meja dapur.  Tersangka lain diantaranya Yohannes Prasmuda (33) yang merupakan pendatang baru dalam dunia narkoba, ditangkap Kamis (1/8) pukul 02.00 Wita di Jalan Banjar Gladag, Denpasar Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa sabu 0,30 gram sabu. Tersangka terakhir Indra Lesmana (35) di Alfamini Jalan Tukad Yeh Aya Renon, Sabtu (17/8) pukul 23.40 Wita. petugas mengantongi barang bukti berupa lima butir ekstasi.  "Semua pengendalinya dari Lembaga Pemasyarakatan (LP). Ini yang memberatkan,” ujar Wakapolres. Para pelaku ini dijerat pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara. (u)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.