Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikirimin Sebatang Rokok dalam Dokumen, Pengusaha India Lapor Polisi

Reserse Narkoba Polda Bali
Bali Tribune / MENGECEK - Anggota Reserse Narkoba Polda Bali saat mengecek sebatang rokok yang dilaporkan oleh J.K. Reddy

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha asal India, J.K. Reddy merasa terancam lantaran dikirimin sebatang rokok yang diselipkan di dalam dokumen perusahaan. Ia khawatir rokok itu merupakan suatu jebakan sehingga memilih melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Bali.

"Masalahnya, ini hanya satu batang rokok saja. Kalau satu bungkus dan belum dibuka, mungkin klien saya tidak merasa terancam. Sehingga klien kami khawatir merupakan jebakan seperti kejadian di Buleleng menjebak rekan bisnisnya dengan narkoba. Jadi kami pilih jalur hukum dengan melaporkan ke polisi di Polda Bali, Jumat (20/06/2025) malam," ungkap kuasa hukumnya, Benyamin Seran, SH di Denpasar, Minggu (22/6).

Rokok yang diselipkan di dalam dokumen akta pendirian perusahaan itu dikirim via ojek online (Ojol) dengan nama pengirim Kumar Abhishek ke kantor perusahaan pelapor di Pertokoan Duta Wijaya Jalan Raya Puputan Nomor 8 Renon, Denpasar, Jumat (20/6/2025) pukul 14.00 Wita. Paket itu diterima oleh Operasional Manager Tony Balan bersama seorang security. Setelah diketahui adanya sebatang rokok tersebut, mereka kemudian menyampaikan kepada J.K. Reddy tanpa menyerahkan rokok itu karena khawatir membahayakan atasan mereka itu. 

"Setelah dipikir - pikir, kami akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Karena kami menduga adanya peristiwa hukum dalam pengiriman paket ini. Dan rokoknya sudah ditest polisi tapi tidak mengandung ganja. Namun masih menunggu hasil dari Labfor," katanya.

Dijelaskan Benyamin, kliennya merasa terancam bukan tanpa alasan. Nama pengirim Kumar Abhishek ini lagi bermasalah dengan klien kami karena tanggal 27 Juni ini akan dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dengan agenda pembubaran perusahaan. Selain itu, dalam tiga bulan terakhir pengirim rokok ini (Kumar Abhishek - red) mengirim pesan via email dan WA yang membuat korban tidak nyaman. 

"Ia mau menjual sahamnya kepada perusahaan yang lain. Sementara diperusahaan saat ini, Kumar Abhishek tidak setor uang," terangnya.

Sementara Kumar Abhishek yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa ia mengirim dokumen tersebut. Namun ia menjelaskan bahwa itu bukanlah rokok atau barang berbahaya lainnya, seperti racun atau narkoba. Apalagi sampai berniat untuk mencelakai J.K. Reddy. 

"Jadi, ceritanya sekitar enam bulan lalu saya ada minta orang pintar dari Jawa untuk mendoakan keluarga saya, sekaligus usahanya kami berdua (J.K. Reddy - red). Nah, itu isinya adalah bunga, kemenyan dan apalagi saya lupa, disuruh taruh di dalam brankas. Tetapi karena saya tidak punya brankas, jadi saya simpan di dalam dokumen itu. Dan pada saat saya kirim dokumen itu, saya tidak perhatikan lagi dan langsung ambil kirim berkasnya. Bilang dia (J.K. Reddy - red) jangan takut karena saya tidak mencelakai dia. Buat apa saya mencelakai dia, karena dia punya keluarga, istri, anak dan saya juga punya keluarga. Kami berteman kok, meski sekarang saya sudah keluar dari perusahaan itu," katanya.

wartawan
RAY
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.