Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

tabanan
Bali Tribune / LITERASI - Pengukuhan Bunda Literasi dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru. Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Bupati Tabanan yang diwakili Wakil Bupati I Made Dirga, sekaligus menjadi penegasan komitmen daerah dalam membangun kualitas sumber daya manusia berbasis literasi.

Acara tersebut turut dihadiri langsung jajaran Forkopimda atau yang mewakili, para Asisten Setda, Kepala perangkat Daerah terkait serta perwakilan instansi vertikal, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tabanan Ny. Budiasih Dirga, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tabanan Ny. Santi Susila, dan pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam mendukung gerakan literasi di Tabanan. Siang itu pengukuhan dilaksanakan terhadap Bunda Rai Wahyuni Sanjaya selaku Bunda Literasi, Gede Paramartha Daisuke Matsuzawa selaku Duta Baca dan Yohanes Elsandy Banawas selalu Duta Demokrasi.

Usai pengukuhan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai tampil sebagai narasumber dalam talk show bertajuk “Literasi Cerdas, Membangun Generasi Hebat Menuju Tabanan Era Baru (Aman, Unggul Madani)”. Dalam paparannya, ia menyoroti fenomena menurunnya minat baca anak akibat pengaruh perkembangan teknologi digital yang semakin masif. Menurut Bunda Rai, anak-anak saat ini cenderung lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai dibandingkan membaca buku.

"Menurut pandangan saya, di era digital sekarang ini, saya melihat anak-anak kita lebih banyak memegang gadget. Fenomena yang saya lihat itu mereka menjadi malas membaca dan menjadi tidak peka terhadap lingkungan,” ungkapnya. Sekaligus ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius baginya sebagai Bunda Literasi Tabanan. 

Secara deskriptif, ia berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memberikan perhatian lebih terhadap persoalan literasi anak di tengah arus digitalisasi. Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Bunda Rai juga mengajak para orang tua, khususnya ibu, untuk lebih aktif dalam mendampingi anak. 

“Saya ingin mengajak ibu-ibu agar lebih membatasi akses digital anak. Peran keluarga sangat penting,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya kontrol dan pendampingan dalam penggunaan teknologi. Literasi juga dikatakannya merupakan dasar dari seluruh proses pembelajaran. Kemampuan literasi yang baik dinilai mampu membantu anak berpikir kritis, berkomunikasi dengan baik, serta menyelesaikan berbagai persoalan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga peran orang tua dalam menyediakan bahan bacaan dan mengenalkan lingkungan literasi menjadi sangat penting.

Sementara itu, dalam arahan Bupati Tabanan yang dibacakan Wakil Bupati I Made Dirga, disampaikan bahwa pengukuhan ini adalah penegasan arah kita bersama bahwa Kabupaten Tabanan tidak hanya membangun infrastruktur fisik semata, tetapi juga membangun peradaban yang dimulai dari literasi dan pengetahuan serta kesadaran berdemokrasi. “Para duta yang dikukuhkan hari ini adalah jembatan antara pengetahuan dan kesadaran publik, mereka adalah agen perubahan. Di tangan Bunda Literasi, mari kita titipkan gerakan keluarga gemar membaca.”

Di kesempatan itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat budaya literasi masyarakat. “Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk mendorong dan menguatkan gerakan pembudayaan membaca serta peningkatan kecakapan literasi masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Tabanan,” ujarnya. Ia berharap Bunda Literasi bersama para duta yang telah dikukuhkan mampu menjadi motivator dan inspirator dalam meningkatkan minat baca serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kemajuan Tabanan.

wartawan
KSM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.