Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik, PPNS Bisa Tangani Pelanggaran hingga ke Peradilan

Bali Tribune / PELANTIKAN - Pengambilan sumpah PPNS Kabupaten Bangli di Kemenkumham RI Kantor Wilayah Bali, Rabu (16/3).

balitribune.co.id | BangliSebanyak 9 orang pegawai di lingkungan Pemkab Bangli dilantik jadi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Kantor Kemenkumham RI wilayah Bali, Rabu (16/3). Setelah dilantik para PPNS ini sudah bisa melakukan penyelidikan dan mengajukan ke ranah peradilan.

Kepala Satpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma, Kamis (17/3), mengatakan PPNS memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan kaitanya pelanggaran peraturan daerah (Perda) ataupun peraturan bupati (Perbup). Sebut Agung Suryadarma sebelum milki PPNS pihaknya menggunakan penyediki dari Polres Bangli. Sedangkan petugas Satpol PP sebatas saksi.

Meski demikian, pihaknya tetap berkoodinasi dengan penyidik Polres Bangli. Penyidik Polres Bangli menjadi koordinator pengawas. "Tetap kami lakukan koordinasi sehingga apa yang kami ajukan dalam penegakan peraturan dapat dievaluasi dan bisa dikuatkan oleh penyidik," harap pejabat asal Puri Susut ini. Selain itu untuk penegakan peraturan Gubernur (Pergub) pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bali. Dalam melakukan penegakan dilakukan oleh tim gabungan.

Kata Agung Suryadarma, dari 9 PPNS ini 7 orang merupakan pegawai Satpol PP dan 2 orang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli. Dalam waktu dengan 2 orang ini akan ditempat di Satpol PP. Hal tersebut sudah mendapat persetujuan Bupati. Pihaknya akan mengajukan untuk bisa penambahan PPNS. Jika jumlah bertambahan nantinya PPNS bisa ke profesional bidang. Sehingga masing-masing memiliki pos pengawasan.

wartawan
SAM
Category

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Militansi, PDI Perjuangan Tabanan Perkuat Soliditas melalui Pendidikan Politik

balitribune.co.id | Tabanan - Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang berlangsung di The Blooms Garden Bedugul, Tabanan, Jumat (19/12). Kegiatan ini diikuti oleh kader Partai Moncong Putih se-Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AMB Tampilkan Stylo 160 Glow Yellow

balitribune.co.id | Denpasar - Menjawab Tren gaya hidup Gen Z yang dinamis, ekspresif, dan berani tampil beda, Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan varian warna terbaru yang eksklusif, New Honda Stylo 160 Glow Yellow. Mengusung kampanye “Stylo Y2K”, kehadiran warna ini menjadi simbol kebangkitan gaya retro-modern khas akhir 90-an yang dipadukan dengan performa mesin kelas atas.

Baca Selengkapnya icon click

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.