Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilarang Pakai Fasilitas Negara, Bawaslu Ingatkan Pejabat yang Kampanye Agar Ajukan Izin Cuti

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Badung I Wayan Semara Cipta.

balitribune.co.id | MangupuraBawaslu Kabupaten Badung pada tanggal 2 Oktober 2024 mengeluarkan Imbauan Cuti Kampanye Nomor 1004/PM.00.02/K.BA-01/10/2024, bagi pejabat daerah di Kabupaten Badung yang ingin mengikuti kegiatan kampanye. 

Imbauan ini dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Badung salah satunya dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. 

Namun, yang menjadi catatan yaitu masih diperbolehkan menggunakan fasilitas keamanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Secara tegas, Bawaslu Kabupaten Badung mengingatkan para tim pemenangan Paslon ataupun Paslon untuk mengajukan izin cuti bila ikut Kampanye sesuai peraturan perundang-undangan.

“Melalui imbauan ini kami mempertegas kembali aturan-aturan tentang cuti kampanye, semoga bisa jadi pedoman semua pihak," ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta atau akrab disapa Kayun belum lama ini. 

Imbauan itu berisi penegasan kembali Pasal 70 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6512) menyatakan bahwa:

(2) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian dijelaskan juga dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 568) menyatakan bahwa:

(1) Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk harus memenuhi ketentuan: 

a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 

b. menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Kegiatan kampanye di Kabupaten Badung sudah mulai dilakukan, menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, dari tanggal 25 September 2024 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2024 (7 hari) pihaknya sudah mengawasi 10 kegiatan kampanye.

“Kampanye sudah mulai dilaksanakan, sampai saat ini 10 kampanye yang kami awasi, tentunya pengawasan kami lebih mengutamakan upaya preventif,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Astra Motor Bali bagi Resep Cari_aman Melintasi Jalanan yang Lurus dan Monoton

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menggaungkan kampanye keselamatan berkendara melalui gerakan #Cari_aman. Kali ini, fokus edukasi diberikan pada kondisi jalan yang sering dianggap sepele, yaitu jalan lurus dan monoton, kondisi yang kerap memicu penurunan kewaspadaan pengendara tanpa disadari.

Baca Selengkapnya icon click

32.373 Bikers Satukan Indonesia di Pesta Akbar Honda Bikers Day 2025

balitribune.co.id | Garut – Semangat persaudaraan mengalir dari 32.373 bikers Honda yang datang dari berbagai penjuru negeri dalam gelaran Honda Bikers Day (HBD) 2025. Mengusung tema “Brotherhood Festival”, ajang silaturahmi akbar ini menjadi menjadi momen merayakan kebersamaan lintas generasi para pecinta sepeda motor Honda dari pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Sistem Subak, Bupati Sanjaya Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Universitas Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional "Ketahanan Pangan Sebagai Pilar Pengentasan Kemiskinan Berbasis Kearifan Lokal", Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menegaskan pentingnya penguatan kearifan lokal sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya: HUT PGRI ke-80 Momen Lahirnya Ratusan Guru Berprestasi

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Klungkung, secara resmi membuka kegiatan Webinar dalam rangka memperingati HUT PGRI ke-80 Tahun 2025. Mengusung tema "Guru Bermutu Indonesia Maju Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas", kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas dan inovasi guru di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Gelar Sterilisasi dan Vaksinasi Gratis Hewan Penular Rabies, Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) serangkaian peringatan HUT ke-16 Mangupura. Kegiatan berlangsung di klinik hewan Mangupura Vet Care, Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Badung, kawasan Pusat Pemerintahan Badung, pada 22–23 November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.