Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Bali Tribune/ Tim Gugus Tugas Klungkung makamkan warga dengan protokol Covid- 19 di pekuburan Desa Adat Sampalan Tengah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung bersama  TNI, Polri dan tim dari BPBD Kabupaten Klungkung serta Satpol PP Klungkung selalu turun langsung dalam pelaksanaan pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19.
 
Tim Gugus Tugas Kabupaten Klungkung melaksanakan pemakaman jenazah tetap melalui prosedur aturan pemulasaran jenazah yang sudah digariskan Gugus Tugas Kabupaten Klungkung.
 
“Pasien yang terpapar virus Corona juga manusia yang harus dihormati, oleh karena itu masyarakat harus menghormati status tersebut. Apalagi penanganannya sudah sesuai protokol kesehatan,” ungkap salah seorang personel Polres Klungkung yang langsung turun dalam pelaksanaan pemakaman jenazah pasien pada hari Rabu (15/7).
 
Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa,S.I.K.,M.H. melalui Kabag Ops Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H. yang turun langsung memimpin kegiatan penguburan mengatakan selama proses pemakaman dilakukan oleh tim khusus penanganan jenazah Covid-19 Kabupaten Klungkung serta personel Polres Polres dan Kodim 1610 Klungkung, BPBD dan Satpol PP Klungkung.
 
Sementara itu Kasatpol PP Klungkung Drs Putu Suarta selaku   Gugus Tugas Kabupaten Klungkung, menyatakan pada Rabu (15/7) siang sekitar pukul 10.00 Wita dilaksanakan pemakaman  warga terkonfirmasi positif Covid-19  dari Jalan Kartini di Setra Tegal Linggah, Semarapura Kangin,Klungkung di tengah guyuran hujan.
 
Selanjutnya pada sore harinya sekitar pukul 14.00 Wita Tim Gugus Tugas kembali menguburkan  warga Sampalan Tengah dengan protokol pemulasaran  Covid-19  di kuburan Desa Adat  Sampalan Tengah dengan melibatkan unsur TNI Polri, Satpol PP.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.