Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perkimta Buleleng Bentuk Tim Fasilitasi Sengketa Tanah

Bali Tribune / Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini.
balitribune.co.id | SingarajaMerespon banyaknya kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan desa, masyarakat dengan desa adat dan bahkan antara masyarakat dengan pihak pemerintah, membuat Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng mengambil inisiatif untuk membantu menyelesaikan persoalan tanah sebelum berlanjut ke ranah hukum.
 
Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini mengatakan, sejak beberapa tahun lalu Dinas Perkimta telah membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan. Tim itu akan memberikan bantuan untuk menyelesaikan persoalan tanah.
 
”Kami membantu penyelesaian permasalahan tanah. Tim tugasnya memediasi antara para pihak,” ungkap Surattini.
 
Sejumlah data sejak tahun 2019 sampai tahun 2022 ada sebanyak 23 laporan yang masuk ke Dinas Perkimta Buleleng terkait dengan persoalan tanah. Sejauh ini, tim sudah memfasilitasi penyelesaian sengketa, baik bersama instansi vertikal, SKPD terkait, para Camat dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Buleleng. 
 
“Umumnya soal tapal batas yang dimediasi, fasilitas umum dan belum punya sertifikat. Kami mendata administrasi, fisik dan kelengkapan lainnya. Kemudian tim memediasi. Di tahun 2022 yang kami mediasi, kebanyakan para pihak sama kuat sehingga berlanjut ke Pengadilan,” kata Surattini.
 
Untuk itu Surattini berharap agar tim yang dibentuk ini bisa bekerja maksimal dalam menyelesaikan persoalan tanah di masyarakat dengan memediasi para pihak, sebelum nanti masuk ke ranah hukum.”Kami berharap tim ini bekerja maksimal sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara optimal. Selain itu, ini juga dapat membantu meringankan beban para pihak dalam penyelesaian sengketa tanah sebelum masuk ke ranah hukum (Pengadilan)," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.