Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perkimta Buleleng Bentuk Tim Fasilitasi Sengketa Tanah

Bali Tribune / Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini.
balitribune.co.id | SingarajaMerespon banyaknya kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan desa, masyarakat dengan desa adat dan bahkan antara masyarakat dengan pihak pemerintah, membuat Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng mengambil inisiatif untuk membantu menyelesaikan persoalan tanah sebelum berlanjut ke ranah hukum.
 
Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini mengatakan, sejak beberapa tahun lalu Dinas Perkimta telah membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan. Tim itu akan memberikan bantuan untuk menyelesaikan persoalan tanah.
 
”Kami membantu penyelesaian permasalahan tanah. Tim tugasnya memediasi antara para pihak,” ungkap Surattini.
 
Sejumlah data sejak tahun 2019 sampai tahun 2022 ada sebanyak 23 laporan yang masuk ke Dinas Perkimta Buleleng terkait dengan persoalan tanah. Sejauh ini, tim sudah memfasilitasi penyelesaian sengketa, baik bersama instansi vertikal, SKPD terkait, para Camat dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Buleleng. 
 
“Umumnya soal tapal batas yang dimediasi, fasilitas umum dan belum punya sertifikat. Kami mendata administrasi, fisik dan kelengkapan lainnya. Kemudian tim memediasi. Di tahun 2022 yang kami mediasi, kebanyakan para pihak sama kuat sehingga berlanjut ke Pengadilan,” kata Surattini.
 
Untuk itu Surattini berharap agar tim yang dibentuk ini bisa bekerja maksimal dalam menyelesaikan persoalan tanah di masyarakat dengan memediasi para pihak, sebelum nanti masuk ke ranah hukum.”Kami berharap tim ini bekerja maksimal sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara optimal. Selain itu, ini juga dapat membantu meringankan beban para pihak dalam penyelesaian sengketa tanah sebelum masuk ke ranah hukum (Pengadilan)," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.