Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PUPR Tabanan Target Patung Catur Muka Terpasang di November 2026

Penataan Catur Muka
Bali Tribune / PENATAAN - Dua orang pekerja di proyek penataan Jalan Gajah Mada, sekitar Patung Catur Muka, sedang menggerinda aspal di sekitar lokasi pemasangan paving.

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan menargetkan pemasangan Patung Catur Muka dalam proyek penataan Jalan Gajah Mada dapat dipasang pada November 2026. 

Pemasangan patung tersebut menjadi bagian penting dalam penataan Jalan Gajah Mada. Saat ini, proses pembuatan pilar hiasan kawasan tersebut telah memasuki fase penyelesaian akhir. Fisik patung dicatat sudah menembus pengerjaan sebesar 99 persen dan tinggal menyisakan proses pewarnaan atau pengecatan akhir.

Kepala Dinas PUPR Tabanan, I Gde Made Partana, menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan peninjauan langsung untuk memastikan kesiapan fisik patung sebelum dihadirkan di lokasi proyek. “Kami sudah cek. Patung sudah rampung 99 persen,” ujar Partana pada Senin (12/10/2026).

Partana menerangkan, pengerjaan penataan Jalan Gajah Mada secara keseluruhan terus menunjukkan tren yang terus berkembang. Hingga pertengahan Oktober 2026, capaian fisik proyek di lapangan mencatatkan angka 61,9 persen.

Capaian ini melampaui target perencanaan sebesar 61,1 persen atau mencatat deviasi positif 0,8 persen. Di lokasi pengerjaan, fokus kegiatan saat ini tengah diarahkan pada perataan serta pemasangan paving di salah satu sisi jalur, tepatnya di samping kantor PLN. Pengerjaan fisik tersebut dilangsungkan sejajar dengan persiapan struktur rangka untuk pemasangan videotron kawasan. “Pemasangan paving masih berlanjut di salah satu sisi kawasan, tepatnya di sebelah kantor PLN,” terangnya.

Setelah penataan paving diselesaikan, tim di lapangan akan melanjutkan tahap berikutnya dengan memasang videotron serta menempatkan patung penataan kawasan pada bulan mendatang. Dinas PUPR optimistis seluruh rangkaian revitalisasi koridor utama Tabanan ini dapat tuntas tepat waktu. “Kita optimis pengerjaan selesai sesuai target,” tegas Partana.

Ia berharap seluruh alur pengerjaan fisik di pusat aktivitas ekonomi dan perkantoran Tabanan ini terus berjalan lancar tanpa mengalami kendala teknis hingga batas akhir target penyelesaian. 

wartawan
JIN
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.