Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PUPR Tabanan Target Patung Catur Muka Terpasang di November 2026

Penataan Catur Muka
Bali Tribune / PENATAAN - Dua orang pekerja di proyek penataan Jalan Gajah Mada, sekitar Patung Catur Muka, sedang menggerinda aspal di sekitar lokasi pemasangan paving.

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan menargetkan pemasangan Patung Catur Muka dalam proyek penataan Jalan Gajah Mada dapat dipasang pada November 2026. 

Pemasangan patung tersebut menjadi bagian penting dalam penataan Jalan Gajah Mada. Saat ini, proses pembuatan pilar hiasan kawasan tersebut telah memasuki fase penyelesaian akhir. Fisik patung dicatat sudah menembus pengerjaan sebesar 99 persen dan tinggal menyisakan proses pewarnaan atau pengecatan akhir.

Kepala Dinas PUPR Tabanan, I Gde Made Partana, menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan peninjauan langsung untuk memastikan kesiapan fisik patung sebelum dihadirkan di lokasi proyek. “Kami sudah cek. Patung sudah rampung 99 persen,” ujar Partana pada Senin (12/10/2026).

Partana menerangkan, pengerjaan penataan Jalan Gajah Mada secara keseluruhan terus menunjukkan tren yang terus berkembang. Hingga pertengahan Oktober 2026, capaian fisik proyek di lapangan mencatatkan angka 61,9 persen.

Capaian ini melampaui target perencanaan sebesar 61,1 persen atau mencatat deviasi positif 0,8 persen. Di lokasi pengerjaan, fokus kegiatan saat ini tengah diarahkan pada perataan serta pemasangan paving di salah satu sisi jalur, tepatnya di samping kantor PLN. Pengerjaan fisik tersebut dilangsungkan sejajar dengan persiapan struktur rangka untuk pemasangan videotron kawasan. “Pemasangan paving masih berlanjut di salah satu sisi kawasan, tepatnya di sebelah kantor PLN,” terangnya.

Setelah penataan paving diselesaikan, tim di lapangan akan melanjutkan tahap berikutnya dengan memasang videotron serta menempatkan patung penataan kawasan pada bulan mendatang. Dinas PUPR optimistis seluruh rangkaian revitalisasi koridor utama Tabanan ini dapat tuntas tepat waktu. “Kita optimis pengerjaan selesai sesuai target,” tegas Partana.

Ia berharap seluruh alur pengerjaan fisik di pusat aktivitas ekonomi dan perkantoran Tabanan ini terus berjalan lancar tanpa mengalami kendala teknis hingga batas akhir target penyelesaian. 

wartawan
JIN
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.