Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Provokatif, Baliho Pembebasan Jerinx Ditertibkan

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Salah Baliho Pembebasan Jerinx yang sudah ditertibkan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Baliho Pembebasan Jerinx yang bertebaran sebagai bentuk solidaritas terhadap penahanan Jerinx dipastikan akan ditertibkan  Petugas Pol PP Gianyar. Bahkan, sejumlah baliho  di wilayah Desa Celuk, Sukawati sudah diturunkan, meksi dipasang di lahan pribadi.  Selain tidak berizin, baliho tersebut dinilai telah mengandung unsur memprovokasi dan mengganggu kenyamanan.
 
Kasat Pol PP Gianyar Made Watha, Selasa (18/8), membenarkan jika pihaknya telah menertibkan sejumlah baliho yang dipasang oleh sejumlah pemuda di Desa Celuk, Sukawati. Diakui pula baliho tersebut  berkaitan dengan memberi dukungan sejumlah pemuda terhadap Jerinx dramer grup banda SID yang sedang menjalani proses tahanan di Polda Bali karena kasus ujaran kebencian lantaran mengkritisi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kebijakan mewajibkan rapid test.  “Setiap baliho yang dipasang tanpa izin memang harus kami tertibkan," tegasnya.
 
Sekalipun baliho tersebut  dipasang  pada lahan milik pribadi akan tetap ditertibakan. Terlebih,  baliho tersebut dinilai memprovokasi dan mengganggu kenyamanan. "Sepanjang dak ada  izin dan sifatnya mengganggu kenyamanan dan sifatnya memprofokasi kita turunkan juga," tegasnya lagi. Unsur provokasi yang dimaksud, jelas Watha, lantaran mengkritisi kebijakan pemerintah atau melanggar undang-undang. "Bisa dalam bentuk mengkritisi kebijakan Pemerintah dan langgar UU," ujarnya.
 
Sebelumnya Satpol PP telah menurunkan sejumlah baliho yang terpasang di baypas Ida Bagus Mantra dan jalur Desa Guwang. Watha memghimbau kepada orang perorangan, atau perusahaan, yang akan memasang baliho untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah. "Terlepas dari pro dan kontra, kalau memang tanpa ijinkan ya pasti kita tertibkan," tegas Watha. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.