Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Provokatif, Baliho Pembebasan Jerinx Ditertibkan

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Salah Baliho Pembebasan Jerinx yang sudah ditertibkan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Baliho Pembebasan Jerinx yang bertebaran sebagai bentuk solidaritas terhadap penahanan Jerinx dipastikan akan ditertibkan  Petugas Pol PP Gianyar. Bahkan, sejumlah baliho  di wilayah Desa Celuk, Sukawati sudah diturunkan, meksi dipasang di lahan pribadi.  Selain tidak berizin, baliho tersebut dinilai telah mengandung unsur memprovokasi dan mengganggu kenyamanan.
 
Kasat Pol PP Gianyar Made Watha, Selasa (18/8), membenarkan jika pihaknya telah menertibkan sejumlah baliho yang dipasang oleh sejumlah pemuda di Desa Celuk, Sukawati. Diakui pula baliho tersebut  berkaitan dengan memberi dukungan sejumlah pemuda terhadap Jerinx dramer grup banda SID yang sedang menjalani proses tahanan di Polda Bali karena kasus ujaran kebencian lantaran mengkritisi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kebijakan mewajibkan rapid test.  “Setiap baliho yang dipasang tanpa izin memang harus kami tertibkan," tegasnya.
 
Sekalipun baliho tersebut  dipasang  pada lahan milik pribadi akan tetap ditertibakan. Terlebih,  baliho tersebut dinilai memprovokasi dan mengganggu kenyamanan. "Sepanjang dak ada  izin dan sifatnya mengganggu kenyamanan dan sifatnya memprofokasi kita turunkan juga," tegasnya lagi. Unsur provokasi yang dimaksud, jelas Watha, lantaran mengkritisi kebijakan pemerintah atau melanggar undang-undang. "Bisa dalam bentuk mengkritisi kebijakan Pemerintah dan langgar UU," ujarnya.
 
Sebelumnya Satpol PP telah menurunkan sejumlah baliho yang terpasang di baypas Ida Bagus Mantra dan jalur Desa Guwang. Watha memghimbau kepada orang perorangan, atau perusahaan, yang akan memasang baliho untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah. "Terlepas dari pro dan kontra, kalau memang tanpa ijinkan ya pasti kita tertibkan," tegas Watha. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.