Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Tak Independen, Pengacara Jerinx Minta Majelis Hakim Dirombak

Bali Tribune / Ketua KPN Denpasar Soebandi (kiri) dan Gendo (kanan) saat memberi keterangan pers di depan lobi PN Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarNada suara I Wayan Gendo Suardana selaku penasehat hukum terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, mendadak berubah seusai bertemu dengan ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Soebandi, pada Senin (14/9).

Kedatangan Gendo kali ini ke PN Denpasar untuk menyerahkan surat permohonan pergantian majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian yang membelit Jerinx.

Saat itu, Gendo bersama dua rekannya tiba di PN Denpasar pada pukul 11.19 WITA. Kedatangan Gendo ini langsung disambut oleh sejumlah jurnalis baik cetakmaupun elektronik. Gendo kemudian langsung memaparkan tujuan kedatangannya dan isi surat yang akan diserahkan ke PN Denpasar.

"Jadi hari ini kita mengajukan permohonan pergantian majelis hakim perkara Jerinx. Ada dua hal alasan besar terkait kasus ini.
Pertama adalah alasan kami, menurut pendapat kami majelis Hakim memiliki kepentingan secara tidak langsung terhadap perkara yang diperiksa dan diadili serta majelis hakim tidak bebas dan tidak independen serta dibawah tekanan, " kata Gendo dengan lantang. 

Selain meminta pergantian majelis hakim, Gendo juga meminta agar permintaan kliennya untuk sidang secara tatap muka dikabulkan, dan meminta pihak Pengadilan agar menanggapi surat permohonannya dengan surat tertulis pula.

Khusus untuk permintaan ke tiga, kata Gendo, pihaknya menyayangkan sikap PN Denpasar yang hanya menanggapi dengan membuat press liris di Media. Padahal hubungan antara penasehat hukum dan Pengadilan sebagai salah satu lembaga penegak hukum masih dibawah koridor hukum.

"Dua surat kami kepada KPN Denpasar ditanggapi secara lisan melalui rilis. Menurut kami itu tidak dapat dipertanggung jawabkan. Surat penangguhan penahanan tidak dijawab secara tertulis. Kemudian surat keberatan kami juga tidak dijawab tertulis bahkan kami duga KPN Denpasar belum membaca surat kami secara komprehensif secara utuh sudah membuat pernyataan pers. Ini sangat kami sayangkan, " ujar pengacara yang dikenal sebagai aktivis lingkungan ini. 

Di sela-sela akhir memberi keterangan kepada awak media, seorang petugas PN Denpasar memberitahu Gendo bahwa KPN Denpasar minta waktu untuk bertemu di ruangannya. "Ya, ya kebetulan kami juga ingin bertemu (KPN Denpasar)" respon Gendo.

Setelah kurang lebih 20 menit berdiskusi, Gendo Cs bersama KPN Denpasar, Soebandi, kemudian langsung menyampaikan hasil dari pertemuan ke dua pihak kepada media.  Dalam kesempatan tersebut, Gendo menyampaikan isi dari pertemuan itu dengan kata-kata yang sedikit diplomastis.

"Kami sudah diterima baik oleh pak KPN Denpasar dan hal yang kami diskusikan adalah terkait dengan yang disampaikan tadi oleh KPN tapi pada prinsipnya kami menghendaki dan memohon agar sidangnya offline (tatap muka)," kata Gendo dengan nada kalem. 

Apabila permintaan sidang tatap muka dikabulkan, Gendo menjamin pihaknya akan mengikuti protokol kesehatan dan prosedur yang ditetapkan PN Denpasar untuk menekan laju penyebaran Covid-19. "Kalau dikabulkan (sidang) offline kami punya komitemen sama kuatnya dengan komitmen ketua PN Denpasar untuk menjaga situasi pandemi ini sekecil mungkin penularan dari covid.  Kami berkomitmen kalu ini dikabulkan kami akan tunduk dan taat pada protokol kesehatan yang ditetapkan pada PN Denpasar," katanya.

Sementara itu, KPN Denpasar Soebandi, pihaknya akan mempelajari surat dari penasehat hukum terdakwa dan akan dijawab secara tertulis. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi apakah majelis hakim yang mengadili perkara ini ada konflik kepentingan sehingga harus diganti.

"Kami akan pelajari apakah memang harus diganti atau tidak. Sebagaimana saya katakan bahwa menganti majelis hakim itu alasannya ada dua hal yaitu ada konflik kepentingan dengan perkara dan mutasi hakim. Nanti kita akan pelajari apa ada konflik kepentingan. Kalau mutasi kan kita sama-sama tahu majelis hakim belum ada SK mutasi," kata Soebandi.

Soebandi menegaskan bahwa di bawah payung hukum baik Pengadilan sebagai lembaga penegak hukum maupun Kejaksaan serta pengacara dan terdakwa memiliki status yang sama yakni sebagai pencari keadilan.  Namun ketiga pihak memiliki posisi dan porsi kerja yang berbeda-beda dalam mencari kebenaran dan menegakkan keadilan.

"Cuma posisi saya aja yang beda, dimana Hakim objektif dan objektif. Sementara jaksa kebenarannya adalah kebenaran objektif-subjektif dan penasehat hukum subjektif-subjektif. Tapi pada intinya Kita sama posisinya untuk menegakkan hukum dan keadilan. Itu yang penting yang disadari makanya kita tetap bersahabat," pungkasnya.

wartawan
Valdi
Category

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.