Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinkes Obok-obok Kantor Pemerintahan

sidak
SIDAK KTR - Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dinas Kesehatan (Diskes) Denpasar melakukan sidak di sejumlah ruangan anggota DPRD Denpasar di Jalan Melati Denpasar, Selasa (31/5).

Denpasar, Bali Tribune

Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dinas Kesehatan (Diskes) Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) kawasan tanpa rokok di sejumlah ruang kantor pemerintahan di Kota Denpasar, Selasa (31/5).

Tak tanggung-tanggung, Tim KTR Dinkes mengobok-obok seluruh ruangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar seperti di Sekretariat Kantor Walikota Denpasar, Kantor DPRD Kota Denpasar, dan Gedung Pelayanan Publik Sewaka Dharma di Lumintang.

“Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 7 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok dan membentuk Tim KTR Kota Denpasar. Hal ini untuk menekan perokok aktif. Untuk menegakan Perda nomor 7 tahun 2013 tersebut, kami melakukan sidak ke seluruh ruangan pemerintahan di Denpasar," kata Kepala Bidang Bina P2P Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Ida Bagus Eka Putra, disela-sela sidak.

Dari hasil sidak yang dilakukan, Eka Putra mengaku tidak ditemukan rokok, asbak maupun orang yang merokok dalam ruangan. Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan pembinaan agar tidak ada yang merokok di dalam ruangan. "Jika setelah pembinaan, ditemukan ada yang orang yang merokok dalam ruangan maka akan ditindaklanjuti Satpol PP Kota Denpasar untuk disidang tipiring. Dalam perda telah ditentukan bagi yang merokok dalam ruangan akan dikenakan sanksi maksimal Rp50 juta atau kurungan penjara selama 3 bulan," kata Eka Putra, sembari menjelaskan sidak ini bukan melarang orang untuk merokok, akan tetapi hanya untuk membatasi orang untuk merokok di tempat umum.

Seketaris DPRD Kota Denpasar Rai Suta yang ruangannya juga sempat diobok-obok tim KTR Dinkes mengaku, mengapresiasi sidak yang dilakukan Tim KTR Dinkes Denpasar. Menurutnya dengan sidak ini dilakukan maka orang akan tidak berani merorok dalam ruangan. Ia juga mengaku setelah Perda KTR ini dikeluarkan pihaknya memberikan pembinaan kepada pegawai di Sekretarian DPRD Kota Denpasar agar tidak merokok dalam ruangan.

Ia pun menyediakan tempat khusus untuk merokok. "Menghentikan orang merokok memang sangat sulit namun peraturan Perda harus diikuti. Saya juga perokok tapi setelah adanya Perda KTR, saya berusaha menekan diri tidak merokok di kantor,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.