Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Dewan Badung, Investor Rumah Kos di Kampial Tolak Negosiasi

dewan badung
Bali Tribune / PEMILIK PROYEK - Kalangan DPRD Badung saat rapat dengan investor pemilik proyek rumah kos di Kampial pada Senin (21/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung memanggil investor pemilik proyek rumah kost yang beralamat di Jalan  Palapa, Lingkungan Menesa Kampial, Kecamatan Kuta Selatan ke Gedung Dewan, pada Senin 21 Juli 2025.

Pemanggilan ini sebagai buntut dari temuan Komisi I dan II parlemen Badung saat sidak beberapa hari lalu. Dimana dalam sidak tersebut terungkap fakta bahwa proyek bangunan kos berlantai 5 itu menyalahi aturan.

Namun yang mengejutkan dalam pemanggilan untuk mediasi tersebut, investor justru mencak-mencak di hadapan anggota DPRD Badung. Investor juga tidak terima bangunannya disebut melanggar. Investor malah menyalahkan DPRD Badung lantaran tidak membela dirinya. Lho kok?

Rapat pemanggilan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi anggota DPRD, I Gusti Lanang Umbara dan I Made Sada. Nampak hadir sejumlah anggota DPRD Seperti I Putu Sika Adi Putra, I Wayan Puspa Negara, serta lainnya.

Sementara dari eksksutif hadir Dinas Teknis, seperti Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Dinas PUPR dan perwakilan Satpol PP Badung. Selain itu juga hadir warga penyanding.

Dalam pemanggilan tersebut terungkap bahwa investor melanggar aturan ketinggian bangunan. Di kawasan itu hanya dibolehkan membangun rumah kos maksimal hanya sampai lantai 3, namun faktanya investor membangun lantai 5.

Investor juga membangun tanpa mengantongi perizinan lengkap dari Pemkab Badung. Nah, karena tuduhan "segudang" pelanggaran itulah memantik kemarahan dari investor. Ia bahkan menolak untuk negosiasi.

"Tidak ada lagi negosiasi," tegasnya dengan nada keras.

Melihat investor mencak-mencak sejumlah anggota Dewan pun turut meyakinkan dengan menyatakan bahwa semua pembangunan di Badung wajib menaati aturan. 

Karena pihak investor kekeh dengan pendapatnya, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti akhirnya menutup rapat dan meninggalkan ruangan disusul semua anggotanya.

Ditemui usai rapat, Anom Gumanti menyayangkan sikap investor yang kurang sopan dalam rapat. Pihaknya mengaku sejatinya sudah berupaya melakukan mediasi agar ada win-win solusi.

"Salah satu pihak sudah tidak mau nego, iya mau gimana lagi," ujarnya.

DPRD Badung, kata dia akan menyerahkan tindak lanjut dari pelanggaran ini ke tim teknis untuk diambil langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.

"Kita serahkan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kita hormati hak mereka, jika mereka merasa tidak puas dengan mediasi ini, ya monggo," kata politisi asal Kuta ini.

Saat ini proyek rumah kos lima lantai ini sudah dihentikan oleh Satpol PP Badung. Di lokasi proyek juga dipasang Pol PP line. Penutupan selain karena melanggar ketinggian juga izinnya tidak lengkap. 

wartawan
ANA
Category

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.