Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperlukan Perhatian Mutlak terhadap LPM

Bali Tribune / LPM - Dituntut menjalankan kewenangannya dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

balitribune.co.id | NegaraSebagai salah satu lembaga kemasyarakatan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki posisi dan peranan strategis dalam pembangunan di desa dan kelurahan. LPM kini dituntut berperan maksimal dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan di desa dan kelurahan.

LPM menjadi wahanan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa dan kelurahan. Di Kabupaten Jembrana keberadaan LPM diatur berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman dan Tata Cara Pembentukan LPM. Sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Perbup tersebut, LPM dibentuk atas prakarsa masyarakat. LPM merupakan mitra pemerintah desa/kelurahan. Sebegai wahana peratisapasi masyarakat, LPM memadukan pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah dan swadaya gotong royong masyarakat.

Hal tersebut dilaksanakan di segala aspek kehidupan masyarakat sesui aturan perundang-undanga. LPM di Desa dibentuk berdasarkan Peraturan Desa sesaui dengan Pasal 2 ayat 1 Pergub tersebut. Sedangakan LPM di Kelurahan dibentuk berdasarkan Keputusan Lurah sesuai Pasal 2 ayat 2. Ketentuan Pasal 3 ayat 1 mengamanatkan LPM terdiri dari tokoh masyarakat dan pemilihan anggota LPM berdasarkan asas musyawarah dan mufakat sesaui ketentuan Pasal 3 ayar 2. LPMI memiliki posisi dan peran strategis dalam pembangunan.

LPM bertugas menyusun rencana pembangunan partisipatif, penanaman dan pemupukan rasa satu kesatuan masyaraka serta berperan dalam peningkatan dan percepatan layanan pemerintahan desa kepada masyarakat. Dengan posisi dan peran yang strategis ditengah kehidupan masyarakat desa dan kelurahan, kini keberadaan LPM di Jembrana juga menjadi perhatian serius. Berbagai upaya dilakukan dalam peningkatan kapasitas LPM seperti melalui bimbingan teknis (Bimtek) hingga study tiru ke beberapa daerah lain.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyatakan LPM desa/kelurahan memiliki peran dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan desa/kelurahan. "Untuk itu LPM harus mampu memberdayakan masyarakat, menyerap dan menampung aspirasi masyarakat serta mengusulkan program dan kegiatan kepada pemerintah desa/kelurahan,"ujarnya.

LPM sebagai mitra pemerintah juga diharapkannya mampu menjadi penyambung lidah pemerintah terhadap masyarakat di wilayah desa/kelurahan masing-masing. Salah satunya terkait informasi kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Jembrana. Masyarakat Jembrana kini tengah menuju Jembrana Emas 2026. LPM dari 51 desa dan kelurahan di Jembrana dituntut melaksanakan tugasi, fungsi dan kewenangannya secara maksimal.

Dengan  penguatan eksistensi LPM, pihaknya berharap program pemerintahan dapat sejalan dengan kemajuan masyarakat di setiap desa dan kelurahan. Untuk peningkatan produktiftas LPM, pihaknya juga menyatakan saat ini tengah berjuang untuk memfasilitasi pemberian insentif yang layak kepada masing-masing LPM di Jembrana. “Kami berfikir pemberian insentif yang layak itu akan berdampak positif terhadap hasil kerja yang mendapatkannya. Jadi produktifitas teman-teman LPM akan lebih meningkat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.