Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Podcast dan Baliho PAS-Mulia, Internal PDIP Buleleng Memanas

Bali Tribune / Baliho PAS-Mulia disalah satu sudut Kota Singaraja (bawah: Putu Mangku Budiasa)

balitribune.co.id | SingarajaHawa panas Pilkada Buleleng nampaknya mulai merambah internal PDIP Buleleng. Dipicu kemunculan podcast Ketua DPC PDIP Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) yang menyatakan siap bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 serta adanya baliho PAS-Made Mulyawan Arya (De Gadjah) diarel publik, sejumlah masyarakat terutama kader PDIP Buleleng mulai mempertanyakannya. Selain dianggap bermanuver, loyalitas PAS selaku ketua DPC PDIP Buleleng dianggap inkonsisten. Terlebih De Gadjah yang digadang - gadang akan bergandendengan merupakan Ketua DPD Gerindra Bali.

"Itu satu sikap yang menunjukkan haus kekuasaan. Saya selaku kader PDIP prihatin," ujar Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa, Senin (22/7).

Lebih jauh kata Mangku Budiasa, PAS mengambil sikap berseberangan berdalih sebagai bentuk kekecewaan karena istrinya dicoret sebagai Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.

Dalam kapasitas sebagai Ketua DPC yang sangat paham mekanisme dan AD-ART Partai, kalau memang berniat ikut tampil sebagi calon Gubernur mestinya ikut mendaftar dalam penjaringan bakal calon Gubernur.

"Tidak dengan cara seperti ini masih sebagai Ketua DPC tapi sudah pasang baliho tandem dengan partai lain, ini namanya tidak punya etika politik, mestinya mundur dulu sebagai pengurus dan anggota partai," tegasnya.

Menurut politisi asal Desa Selat, Sukasada ini apapun alasan yang disampaikan PAS dalam podcast itu hanyalah alasan pembenar dibalik haus kekuasaan. Ia pun menyebut kurang apa partai dengan keberuntungan yang didapat PAS selama bersama DPI Perjuangan dalam rentang waktu 25 tahun. Pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bali 3 periode, menjabat sebagai Bupat Buleleng 2 periode.

"Itu istrinya (I Gusti Aries Sujati) hingga saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. Sikap PAS seperti kacang lupa kulitnya sangat kami sayangkan," tandas Mangku Budiasa.cha

wartawan
CHA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.