Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Podcast dan Baliho PAS-Mulia, Internal PDIP Buleleng Memanas

Bali Tribune / Baliho PAS-Mulia disalah satu sudut Kota Singaraja (bawah: Putu Mangku Budiasa)

balitribune.co.id | SingarajaHawa panas Pilkada Buleleng nampaknya mulai merambah internal PDIP Buleleng. Dipicu kemunculan podcast Ketua DPC PDIP Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) yang menyatakan siap bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 serta adanya baliho PAS-Made Mulyawan Arya (De Gadjah) diarel publik, sejumlah masyarakat terutama kader PDIP Buleleng mulai mempertanyakannya. Selain dianggap bermanuver, loyalitas PAS selaku ketua DPC PDIP Buleleng dianggap inkonsisten. Terlebih De Gadjah yang digadang - gadang akan bergandendengan merupakan Ketua DPD Gerindra Bali.

"Itu satu sikap yang menunjukkan haus kekuasaan. Saya selaku kader PDIP prihatin," ujar Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa, Senin (22/7).

Lebih jauh kata Mangku Budiasa, PAS mengambil sikap berseberangan berdalih sebagai bentuk kekecewaan karena istrinya dicoret sebagai Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.

Dalam kapasitas sebagai Ketua DPC yang sangat paham mekanisme dan AD-ART Partai, kalau memang berniat ikut tampil sebagi calon Gubernur mestinya ikut mendaftar dalam penjaringan bakal calon Gubernur.

"Tidak dengan cara seperti ini masih sebagai Ketua DPC tapi sudah pasang baliho tandem dengan partai lain, ini namanya tidak punya etika politik, mestinya mundur dulu sebagai pengurus dan anggota partai," tegasnya.

Menurut politisi asal Desa Selat, Sukasada ini apapun alasan yang disampaikan PAS dalam podcast itu hanyalah alasan pembenar dibalik haus kekuasaan. Ia pun menyebut kurang apa partai dengan keberuntungan yang didapat PAS selama bersama DPI Perjuangan dalam rentang waktu 25 tahun. Pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bali 3 periode, menjabat sebagai Bupat Buleleng 2 periode.

"Itu istrinya (I Gusti Aries Sujati) hingga saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. Sikap PAS seperti kacang lupa kulitnya sangat kami sayangkan," tandas Mangku Budiasa.cha

wartawan
CHA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.