Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipimpin Gubernur dan Bupati Badung Bangunan Melanggar di Pantai Bingin Dibongkar

bangunan liar
Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Bupati Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster saat pembongkaran 48 bangunan yang melanggar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Senin (21/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Pembongkaran bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung mulai dibongkar, pada Senin (21/7). Pembongkaran bahkan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Meski ada aksi penolakan dari pemilik, bangunan yang ditenggarai berdiri di atas tanah negara itu tetap dieksekusi dan digempur. Pembongkaran ini sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025. 

Gubernur Bali Wayan Koster seusai melaksanakan pembongkaran menyampaikan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena bangunan-bangunan ini ilegal dan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung, bukan diatas lahan milik pribadi, hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena akan dapat merusak Bali kedepannya.

“Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim audit untuk menginvestigasi perijinan pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menindak tegas para pelanggar dan tentunya melalui proses sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.

Sementara Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan pembongkaran bangunan-bangunan liar tanpa izin di sekitar kawasan Pantai Bingin ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sudah bersurat kepada pemilik bangunan. “Prosedur sudah kami jalankan dan kami juga sudah memberikan teguran tertulis sebanyak 3 kali dan ini hari terakhir, jadi kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung,”ujarnya.

Bupati Badung juga menyampaikan akan mempertimbangan untuk berdialog dengan para pekerja yang terdampak dengan adanya pembongkaran ini. Dialog akan dilaksanakan setelah selesainya proses pembongkaran bangunan ini.

“Tentu kami akan pertimbangkan harapan para pekerja ini. Saya selaku Bupati Badung tidak akan meninggalkan rakyatlah, saya tidak akan meninggalkan rakyat. Saya akan membuka dialog nanti. Tapi, setelah ini tuntas dulu, kita akan step by step. Tadi Kasat Pol PP Badung menyampaikan kepada saya mudah-mudahan 1 bulan sudah tuntas ini,” pungkas Adi Arnawa.

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Anggota DPRD Badung I Made Tomy Martana Putra, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov. Bali, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta OPD terkait dilingkup Pemkab Badung, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Pecatu Made Karyana Yadnya beserta Perangkat Desa Pecatu dan personil TNI/Polri.

wartawan
ANA
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.